Jakarta: Keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6 Tahun 2020 menjadi penegas protokol kesehatan pencegahan covid-19 di daerah. Sebab, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSSB) mulai longgar.
"Jadi masyarakat sendiri mulai lengah. Oleh karena itu keluarlah instruksi untuk (pemerintah daerah) fokus pada penanganan covid-19 ini," kata anggota Komisi II Zulfikar Arse Sadikin kepada Medcom.id, Kamis, 19 November 2020.
Politikus Partai Golkar itu mengapresiasi langkah Mendagri Tito Karnavian. Jangan sampai, upaya pencegahan yang dilakukan selama ini menjadi sia-sia.
"Kita ingin tetap berusaha betul agar penyebaran covid-19 ini tidak makin bertambah, tidak makin meluas," ungkap dia.
Baca: Wagub DKI: Semua Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Disanksi
Zulfikar mengingatkan pemerintah daerah tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan. Sebab, pemerintah daerah wajib menjaga keselamatan masyarakat.
"Harus ada kesadaran semua pihak melaksanakan protokol kesehatan dan kepala daerah harus bertanggung jawab untuk itu," ujar dia.
Mendagri mengeluarkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penegakan protokol kesehatan.
"Diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan yang telah terbit untuk ditaati guna mencegah penyebaran covid-19 di daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," dikutip dari Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020, Kamis, 19 November 2020.
Jakarta: Keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6 Tahun 2020 menjadi penegas protokol kesehatan pencegahan
covid-19 di daerah. Sebab, penerapan pembatasan sosial berskala besar (
PSSB) mulai longgar.
"Jadi masyarakat sendiri mulai lengah. Oleh karena itu keluarlah instruksi untuk (pemerintah daerah) fokus pada penanganan covid-19 ini," kata anggota Komisi II Zulfikar Arse Sadikin kepada
Medcom.id, Kamis, 19 November 2020.
Politikus Partai Golkar itu mengapresiasi langkah
Mendagri Tito Karnavian. Jangan sampai, upaya pencegahan yang dilakukan selama ini menjadi sia-sia.
"Kita ingin tetap berusaha betul agar penyebaran covid-19 ini tidak makin bertambah, tidak makin meluas," ungkap dia.
Baca: Wagub DKI: Semua Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Disanksi
Zulfikar mengingatkan pemerintah daerah tetap konsisten menerapkan
protokol kesehatan. Sebab, pemerintah daerah wajib menjaga keselamatan masyarakat.
"Harus ada kesadaran semua pihak melaksanakan protokol kesehatan dan kepala daerah harus bertanggung jawab untuk itu," ujar dia.
Mendagri mengeluarkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penegakan protokol kesehatan.
"Diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan yang telah terbit untuk ditaati guna mencegah penyebaran covid-19 di daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," dikutip dari Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020, Kamis, 19 November 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)