Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Laksana Tri Handoko menjadi kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Mantan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mempunyai kekayaan Rp5,63 miliar.
Hal itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya pada 2020. Tercatat, Handoko punya dua rumah di Depok, Jawa Barat, senilai Rp5,2 miliar.
Lalu, Handoko hanya punya satu mobil senilai Rp80 juta. Mobil Handoko yakni Nissan Evalia minibus keluaran 2012.
Handoko tercatat punya harta bergerak senilai Rp250 juta. Dia tidak punya surat berharga. Selain itu, dia mempunyai kas dan harta setara kas senilai Rp193 juta. Kemudian, utang Rp85 juta.
Handoko dilantik bersama anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji. Pelantikannya sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala BRIN.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) meminta Laksana Tri Handoko menjadi kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Mantan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mempunyai kekayaan Rp5,63 miliar.
Hal itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (
LHKPN) miliknya pada 2020. Tercatat, Handoko punya dua rumah di Depok, Jawa Barat, senilai Rp5,2 miliar.
Lalu, Handoko hanya punya satu mobil senilai Rp80 juta. Mobil Handoko yakni Nissan Evalia minibus keluaran 2012.
Handoko tercatat punya harta bergerak senilai Rp250 juta. Dia tidak punya surat berharga. Selain itu, dia mempunyai kas dan harta setara kas senilai Rp193 juta. Kemudian, utang Rp85 juta.
Handoko
dilantik bersama anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji. Pelantikannya sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala BRIN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)