medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak mau buru-buru memvonis Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo alias Pasha bersalah atau tidak terkait konsernya bersama Band Ungu di Singapura. Ia akan terlebih dulu mengecek izin Pasha.
"Apakah dia ke luar negeri itu mengajukan izin," kata Tjahjo di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu 29 Maret 2017.
Tjahjo mengatakan, tak ada salah jika kepala daerah menyalurkan hobi. Apalagi, kehadiran Pasha Ungu di Singapura pada akhir pekan, sehingga menurut Tjahjo kemungkinan tidak menggangu tugasnya sebagai kepala daerah.
Yang kepala daerah tidak boleh lakukan adalah rangkap jabatan, misal menjadi direktur, komisaris, pengacara, notaris. "Itu tidak boleh," ujar Tjahjo.
Sedangkan kepala daerah merangkap sebagai penyanyi, tidak ada aturan yang melarang itu.
Pasha ikut konser Band Ungu di Singapura pada 25 Februari. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengaku tak mendapatkan laporan dari Pasha terkait kegiatan itu. Mestinya, seorang kepala daerah memberikan laporan 14 hari sebelum keberangkatan ke luar negeri.
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak mau buru-buru memvonis Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo alias Pasha bersalah atau tidak terkait konsernya bersama Band Ungu di Singapura. Ia akan terlebih dulu mengecek izin Pasha.
"Apakah dia ke luar negeri itu mengajukan izin," kata Tjahjo di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu 29 Maret 2017.
Tjahjo mengatakan, tak ada salah jika kepala daerah menyalurkan hobi. Apalagi, kehadiran Pasha Ungu di Singapura pada akhir pekan, sehingga menurut Tjahjo kemungkinan tidak menggangu tugasnya sebagai kepala daerah.
Yang kepala daerah tidak boleh lakukan adalah rangkap jabatan, misal menjadi direktur, komisaris, pengacara, notaris. "Itu tidak boleh," ujar Tjahjo.
Sedangkan kepala daerah merangkap sebagai penyanyi, tidak ada aturan yang melarang itu.
Pasha ikut konser Band Ungu di Singapura pada 25 Februari. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengaku tak mendapatkan laporan dari Pasha terkait kegiatan itu. Mestinya, seorang kepala daerah memberikan laporan 14 hari sebelum keberangkatan ke luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)