Muhammad Nurkholis-----MI/Galih Pradipta
Muhammad Nurkholis-----MI/Galih Pradipta

Ciptakan Kota Ramah HAM, Warga Harus Mendapat Haknya

Achmad Zulfikar Fazli • 25 November 2015 19:21
medcom.id, Jakarta: Pemerintah harus dapat memenuhi seluruh hak warga untuk dapat menciptakan kota ramah hak asasi manusia (HAM). Kota ramah HAM adalah ruang bersama bagi seluruh warga untuk menopang kegiatan sosial, politik dan budaya.
 
Menurut Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nurkholis, hak warga tersebut melingkupi hak hidup, hak mendapatkan upah layak, hak beribadah serta hak menikmati kebudayaan. Seluruh warga wajib mendapatkan hak yang sama dalam melangsungkan kehidupan.
 
"Hak-hak apa saja harus dinikmati warga kota," kata Nurkholis dalam diskusi aktual 'Expose Aksi HAM' di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).

Sejauh ini, kata dia, sudah ada daerah yang berhasil mencanangkan kota ramah HAM. Di antaranya Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Di kabupaten tersebut, pemkot menargetkan semua orang dapat dapat menjalankan ibadah secara bebas.
 
Ia berharap, seluruh daerah dapat menciptakan kota ramah HAM. Sebab, pemenuhan HAM terhadap warga merupakan langkah penting.
 
"Kota-kota seperti itu yang diharapkan mucul di Indonesia," pungkas dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan