Jakarta: Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Johan Budi ingin membaca lebih detail UU tersebut.
"Saya kira saya harus membaca dulu lebih detail tapi kalau ditanya sebagai pribadi ya kan kemarin yang beredar di draf awak yang beredar kan ada beberapa kewenangan KPK yang berkurang," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2019.
Soal wacana kemungkinan diterbitkannya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu), politikus PDIP itu menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. Perppu sepenuhnya menjadi kewenangan presiden bukan DPR.
"Sekarang bola ada di Pak Presiden. Kita belum tahu bagaimana putusan Pak Presiden terakhir berkaitan dengan revisi UU KPK," ujar Johan.
Johan mengaku siap ditempatkan di komisi apapun. Tak harus di Komisi III yang menjadi mitra tempat kerjanya dahulu di KPK. Ia yakin bisa menjalankan tiga fungsi DPR sebagai legislasi, budgeting dan pengawasan.
"Insyaallah saya akan kerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh keinginan masyarakat ketika memilih saya menjadi anggota DPR di komisi apapun," jelas Johan.
Sebanyak 575 anggota DPR RI resmi dilantik hari ini, Selasa, 1 Oktober 2019. Pelantikan anggota dewan ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden terkait Peresmian Keanggotaan DPR RI periode 2019-2024.
Dalam pemilihan Pileg 2019, PDI Perjuangan mendominasi kursi dewan. Partai Moncong Putih itu mendapat 128 kursi.
Lalu Partai Golkar mendapatkan 85 kursi, Gerindra 78 kursi, NasDem 59 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 58 kursi, dan Demokrat 54 kursi. Adapun Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 50 kursi, Partai Amanat Nasional, 44 kursi, dan Parta Persatuan Pembangunan 19 kursi.
Jakarta: Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Johan Budi ingin membaca lebih detail UU tersebut.
"Saya kira saya harus membaca dulu lebih detail tapi kalau ditanya sebagai pribadi ya kan kemarin yang beredar di draf awak yang beredar kan ada beberapa kewenangan KPK yang berkurang," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2019.
Soal wacana kemungkinan diterbitkannya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu), politikus PDIP itu menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. Perppu sepenuhnya menjadi kewenangan presiden bukan DPR.
"Sekarang bola ada di Pak Presiden. Kita belum tahu bagaimana putusan Pak Presiden terakhir berkaitan dengan revisi UU KPK," ujar Johan.
Johan mengaku siap ditempatkan di komisi apapun. Tak harus di Komisi III yang menjadi mitra tempat kerjanya dahulu di KPK. Ia yakin bisa menjalankan tiga fungsi DPR sebagai legislasi, budgeting dan pengawasan.
"Insyaallah saya akan kerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh keinginan masyarakat ketika memilih saya menjadi anggota DPR di komisi apapun," jelas Johan.
Sebanyak 575 anggota DPR RI resmi dilantik hari ini, Selasa, 1 Oktober 2019. Pelantikan anggota dewan ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden terkait Peresmian Keanggotaan DPR RI periode 2019-2024.
Dalam pemilihan Pileg 2019, PDI Perjuangan mendominasi kursi dewan. Partai Moncong Putih itu mendapat 128 kursi.
Lalu Partai Golkar mendapatkan 85 kursi, Gerindra 78 kursi, NasDem 59 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 58 kursi, dan Demokrat 54 kursi. Adapun Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 50 kursi, Partai Amanat Nasional, 44 kursi, dan Parta Persatuan Pembangunan 19 kursi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)