Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Besok, RUU TPKS Disahkan Menjadi UU

Anggi Tondi Martaon • 11 April 2022 22:15
Jakarta: DPR bakal menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 12 April 2022. Salah satu agendanya yaitu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang (UU).
 
"RUU TPKS akan disahkan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Senin, 11 April 2022.
 
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu tak memerinci agenda lainnya dalam Rapat Paripurna besok. Dia hanya menyebut agenda pengesahan RUU TPKS.

Baca: Miskonsepsi Terkait Consent di RUU TPKS
 
Selain itu, dia menyampaikan DPR bakal menggelar Rapat Paripurna kembali pada Kamis, 14 Februari 2022. Agendanya yaitu, penutupan Masa Sidang Ke-IV Tahun 2021-2022.
 
"Penutupan masa sidang tanggal 14 April," ujar dia.
 
Sebelumnya, Baleg telah menyelesaikan pembahasan tingkat I RUU TPKS pada 6 April 2022. Mayoritas fraksi mendukung bakal beleid itu disahkan.
 
Hanya Fraksi PKS yang menolak pengesahan. Mereka ingin agar pembahasan RUU TPKS dibahas sesudah revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan