Jakarta: Komisi II telah menerima nama-nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (KPU-Bawaslu) periode 2022-2027. Mereka segera diseleksi melalui fit and proper test.
"Jadi kita masih nunggu penugasan dari pimpinan DPR lewat bamus (badan musyawarah)," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.
Baca: Komisi II Sudah Siapkan Waktu Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu
Sekretaris Fraksi NasDem itu menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyerahkan 24 nama calon anggota KPU-Bawaslu ke DPR. Surat tersebut sudah diterima pimpinan lembaga legislatif pusat itu.
"Surat diterima pimpinan, sudah seminggu yang lalu, jadi minggu lalu sudah dikirim Presiden," ungkap dia.
Dia menyampaikan surat tersebut akan dibacakan dalam Rapat Paripurna. Selanjutnya diserahkan ke Komisi II untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Saan ingin proses itu segera dilakukan. Sehingga, uji kepatutan dan kelayakan bisa dilakukan pada Masa Sidang Ke-III 2021-2022.
"Mungkin minggu pertama Februari kita sudah bisa fit and proper test," ujar dia.
Sebelumnya, Tim Seleksi (Timsel) telah memilih 24 nama calon anggota KPU-Bawaslu. Nama-nama tersebut sudah diserahkan ke Presiden Jokowi pada 6 Januari 2022.
Jakarta: Komisi II telah menerima nama-nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (
KPU-Bawaslu) periode 2022-2027. Mereka segera diseleksi melalui
fit and proper test.
"Jadi kita masih nunggu penugasan dari pimpinan DPR lewat bamus (badan musyawarah)," kata Wakil Ketua Komisi II
DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.
Baca:
Komisi II Sudah Siapkan Waktu Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu
Sekretaris Fraksi NasDem itu menyampaikan Presiden Joko Widodo (
Jokowi) sudah menyerahkan 24 nama calon anggota KPU-Bawaslu ke DPR. Surat tersebut sudah diterima pimpinan lembaga legislatif pusat itu.
"Surat diterima pimpinan, sudah seminggu yang lalu, jadi minggu lalu sudah dikirim Presiden," ungkap dia.
Dia menyampaikan surat tersebut akan dibacakan dalam Rapat Paripurna. Selanjutnya diserahkan ke Komisi II untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Saan ingin proses itu segera dilakukan. Sehingga, uji kepatutan dan kelayakan bisa dilakukan pada Masa Sidang Ke-III 2021-2022.
"Mungkin minggu pertama Februari kita sudah bisa
fit and proper test," ujar dia.
Sebelumnya, Tim Seleksi (Timsel) telah memilih 24 nama calon anggota KPU-Bawaslu. Nama-nama tersebut sudah diserahkan ke Presiden Jokowi pada 6 Januari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)