Ilustrasi ibadah haji atau umrah. AFP
Ilustrasi ibadah haji atau umrah. AFP

Keputusan Saudi Soal Haji Tepis Tudingan Diplomasi Indonesia Lemah

Rahmatul Fajri • 13 Juni 2021 06:16
Jakarta: Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan tentang kuota haji 2021. Keputusan tersebut disebut menepis beragam tudingan seputar pembatalan pengiriman jemaah pada musim Haji 2021.
 
"Hal tersebut menepis banyak hoaks yang beredar di masyarakat tentang pembatalan penyelenggaraan haji Indonesia tahun 2021. Seperti hoaks masalah diplomasi, vaksin, dan tanggungan utang yang belum dibayar," kata Wakil Kementerian Agama (Kemenag) Zainut Tauhid kepada Media Indonesia, Sabtu, 12 Juni 2021.
 
Zainut mengatakan keputusan Arab Saudi tentang pembatasan kuota haji jelas karena pandemi covid-19. Pertimbangan tersebut yang membuat Saudi membatasi musim haji tahun ini hanya diikuti 60.000 orang.

"Covid-19 yang menjadi alasan utama tidak dibukanya jemaah haji dari luar Arab Saudi," kata Zainut.
 
Baca: Kemenlu Diminta Lobi Kuota Haji Tak Terpakai di Negara Lain
 
Arab Saudi akhirnya mengeluarkan pengumuman terkait ibadah haji tahun ini. Dalam pengumuman resmi dari Kementerian Kesehatan dan Haji Arab Saudi pada Sabtu, 12 Juni 2021, disebutkan bahwa ibadah haji tahun ini terbatas bagi warga lokal dan ekspatriat yang sudah ada di dalam negeri.
 
"Total 60 ribu orang akan diizinkan menjalankan ibadah haji tahun ini," ujar pengumuman tersebut, dilansir dari laman Arab News.
 
Riyadn menekankan bahwa mereka yang hendak mengikuti ibadah haji tahun ini harus terbebas dari segala penyakit kronik, dan berusia di antara 18 dan 65 tahun. Semua yang mengikuti ibadah haji juga sudah harus menjalani vaksinasi sesuai standar kerajaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan