Jakarta: Polri diminta menginvestigasi dan mengevaluasi pengamanan sepak bola. Jangan sampai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terulang.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR Santoso merespons kericuhan antara suporter dan aparat kepolisian pasca laga Liga 2 antara Gresik United dan Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Jawa Timur, Minggu, 19 November 2023. Polisi menembakkan gas air mata dalam penanganan kericuhan ini dan menyebabkan puluhan orang terluka.
"Polri harus tetap melakukan investigasi terhadap penggunaan gas mata itu. Apakah sudah sesuai prosedur atau menyalahi ketentuan yang ada. Peristiwa di Stadion Kanjuruhan tidak boleh terulang kembali," kata Santoso kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023.
Santoso menyinggung penegakan hukum tragedi Kanjuruhan yang belum tuntas. Masyarakat masih menuntut agar ada sanksi kepada anggota Polri yang menyalahi penggunaan gas mata itu.
"Penindakan yang dilakukan anggota Polri yang menyalahi prosedur penggunaan gas mata itu tidak dihukum semuanya. Polri masih melindungi anggotanya yang menggunakan gas air mata itu padahal korban yang tewas sangat banyak," kata dia.
Bentrokan antara suporter dan aparat keamanan memaksa polisi menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Dalam situasi yang semakin memanas, Komisi X DPR RI menekankan perlunya langkah konkret, serta segera dalam menerapkan regulasi yang dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam setiap pertandingan sepak bola.
"Agar kejadian serupa tidak terulang apalagi menimbulkan korban jiwa. Para supporter juga harus memiliki jiwa sportivitas serta menjaga ketertiban agar pertandingan sampai pascapertandingan tidak menimbulkan bentrokan," ucap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi X, Syaiful Huda, mengingatkan pengelolaan suporter harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan pengelolaan sepak bola di Tanah Air.
Menurut dia, gesekan suporter kerap kali memicu kerusuhan yang menimbulkan jatuh korban baik dari kalangan suporter atau masyarakat luas.
“Kami mendorong Kemenpora maupun federasi segera bertemu dengan klub maupun perwakilan suporter untuk menstrukturisasi pengelolan suporter di Tanah Air,” kata dia.
Jakarta:
Polri diminta menginvestigasi dan mengevaluasi pengamanan sepak bola. Jangan sampai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terulang.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR Santoso merespons
kericuhan antara suporter dan aparat kepolisian pasca laga Liga 2 antara Gresik United dan Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Jawa Timur, Minggu, 19 November 2023. Polisi menembakkan
gas air mata dalam penanganan kericuhan ini dan menyebabkan puluhan orang terluka.
"Polri harus tetap melakukan investigasi terhadap penggunaan gas mata itu. Apakah sudah sesuai prosedur atau menyalahi ketentuan yang ada. Peristiwa di Stadion Kanjuruhan tidak boleh terulang kembali," kata Santoso kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023.
Santoso menyinggung penegakan hukum tragedi Kanjuruhan yang belum tuntas. Masyarakat masih menuntut agar ada sanksi kepada anggota Polri yang menyalahi penggunaan gas mata itu.
"Penindakan yang dilakukan anggota Polri yang menyalahi prosedur penggunaan gas mata itu tidak dihukum semuanya. Polri masih melindungi anggotanya yang menggunakan gas air mata itu padahal korban yang tewas sangat banyak," kata dia.
Bentrokan antara suporter dan aparat keamanan memaksa polisi menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Dalam situasi yang semakin memanas, Komisi X DPR RI menekankan perlunya langkah konkret, serta segera dalam menerapkan regulasi yang dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam setiap pertandingan sepak bola.
"Agar kejadian serupa tidak terulang apalagi menimbulkan korban jiwa. Para supporter juga harus memiliki jiwa sportivitas serta menjaga ketertiban agar pertandingan sampai pascapertandingan tidak menimbulkan bentrokan," ucap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi X, Syaiful Huda, mengingatkan pengelolaan suporter harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan pengelolaan sepak bola di Tanah Air.
Menurut dia, gesekan suporter kerap kali memicu kerusuhan yang menimbulkan jatuh korban baik dari kalangan suporter atau masyarakat luas.
“Kami mendorong Kemenpora maupun federasi segera bertemu dengan klub maupun perwakilan suporter untuk menstrukturisasi pengelolan suporter di Tanah Air,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)