Ilustrasi--MI/Susanto
Ilustrasi--MI/Susanto

Angket Yasonna cuma Sekilas Dibacakan di Paripurna

Surya Perkasa • 07 April 2015 13:13
medcom.id, Jakarta: Salah satu agenda Paripurna hari ini adalah pembacaan pengajuan hak angket. Namun pembacaan hak angket hanya berlangsung sekilas, usai pembacaan surat masuk.
 
"Ada pengajuan hak angket atas pelanggaran undang-undang dalam intervensi pemerintah terhadap partai politik. Sebanyak 116 tanda tangan telah terkumpul," kata pimpinan rapat Paripurna, Taufik Kurniawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
 
Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Ikhtisar Hasil Pemeriksaam Semester II. Rapat pun langsung ditutup tanpa ada penjelasan lebih lanjut.

Hak angket diajukan Partai Golkar dengan judul Hak Angket Pelanggaran dan Intervensi Pemerintah dalam Konflik Partai Politik. Surat usulan angket ini ditandatangani lima fraksi partai politik
 
Sebanyak 55 anggota Fraksi Golkar meneken angket ini. Sementara itu 32 anggota Fraksi Gerindra mendukung angket digulirkan. Dari PKS sebanyak 20 anggota mendukung angket, sedangkan PAN didukung 2 orang. PPP walau menyatakan tidak mendukung angket didukung oleh 2 orang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan