Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik. Foto: Metrotvnews.com/Riyan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik. Foto: Metrotvnews.com/Riyan

Bulan Depan Anggota DPRD Terima Rp30 Juta

Lis Pratiwi • 22 Juni 2017 15:32
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Aturan ini membahas perihal penaikan tunjangan bagi anggota DPRD.
 
Pimpinan DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan usai PP 18/2017 diberlakukan, tunjangan bagi anggota DPRD otomatis mencapai Rp30 juta per bulan.
 
"Lumayan," ujar Taufik saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis 22 Juni 2017.

Taufik mengatakan, meski telah ditandatangani Presiden sejak 2 Juni lalu, hingga kini tunjangan tersebut belum diberlakukan. Namun, ia memprediksi kenaikan dimulai Juli 2017.
 
Saat ini, kata dia, anggota DPRD menerima tunjangan Rp20 juta per bulan. Taufik tak menjabarkan detailnya. Namun, di antaranya adalah;
- tunjangan representasi Rp2,4 juta,
- tunjangan keluarga Rp336 ribu,
- uang parkir Rp240 ribu
- tunjangan badan legislatif Rp130 ribu,
- tunjangan badan anggaran Rp217.500,
- tunjangan badan musyawarah Rp217.500, dan.
- tunjangan representasi mencapai Rp15 juta.
 
"Paling tinggi kenaikannya adalah tunjangan representasi. Tunjangan lain tak banyak berubah," kata politikus Gerindra itu.
 
Rincian yang disebutkan Taufik belum mencakup tunjangan perumahan Rp20 juta bagi pimpinan dan Rp15 juta bagi anggota DPRD.
 
Di dalam peraturan sebelumnya, tunjangan jabatan bagi ketua Rp4,35 juta, wakil ketua Rp3,48 juta, dan anggota Rp3,26 juta. Ditambah tunjangan komunikasi Rp9 juta per bulan.
 
Baca: Bulan Depan, Anggota DPRD Nikmati Kenaikan Tunjangan
 
Pemerintah menaikkan tunjangan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota karena melihat ada perbaikan dan peningkatan ekonomi.
 
"Besarnya (tunjangan) dikonsultasikan dengan kepala daerah. Bulan depan sudah bisa diimplementasikan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa 20 Juni 2017.
 
Tjahjo menilai kenaikan tunjangan anggota Dewan di daerah sangat wajar mengingat sudah 12 tahun tak ada tambahan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan