"Sampai hari ini belum (ada surat Presiden), mungkin minggu depan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Kamis, 7 Januari 2021.
DPR masih menjalani masa reses hingga 11 Januari 2021. Pembukaan masa sidang bakal dilakukan pada 12 Januari 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan DPR bakal menindaklanjuti Supres Pencalonan Kapolri setelah masa sidang dimulai. DPR memiliki waktu 20 hari menindaklanjuti Supres tersebut.
"Katakanlah pembukaan itu baru tanggal 11 Januari, jadi DPR masih punya waktu 20 hari (menindaklanjuti Supres calon Kapolri)," kata Arsul dihubungi terpisah.
Baca: Semua Jenderal Bintang 3 Memiliki Kemampuan Menjadi Kapolri
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut Komisi III berkomitmen segera menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri. Tidak butuh waktu lama menyelesaikan tahapan pergantian Kapolri di DPR.
"Begitu langsung disikapi pimpinan DPR (Supres calon Kapolri) sampai dengan nanti selesailah uji kelayakan itu seminggu," ujar dia.
(JMS)