Ilustrasi pemilu/Medcom.id.
Ilustrasi pemilu/Medcom.id.

Seluruh Pihak Diminta Tak Larut dalam Wacana Penundaan Pemilu

Anggi Tondi Martaon • 02 Maret 2022 19:01
Jakarta: Seluruh pihak diminta tidak terlarut dalam usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, hal tersebut baru sebatas wacana.
 
"Masih sebatas wacana saja, bukan melalui proses politik di DPR atau MPR," kata anggota Komisi II Fraksi Gerindra, Prasetyo Hadi, di Kompleks Parlemen, Selasa, 2 Maret 2022.
 
Menurut Pras, wacana tersebut sah-sah saja digulirkan. Namun, Indonesia merupakan negara hukum yang wajib menjunjung konstitusi. 

"UUD 1945 tegas mengatakan bahwa pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Undang-undang juga demikian. Kalau masih wacana tak perlu kita larut pada hal yang belum dibahas," kata dia.
 
Baca: Masyarakat Diajak Dukung NasDem Tolak Penundaan Pemilu
 
Menurut dia, Partai Gerindra akan mengambil sikap apabila ada proses politik terkait wacana tersebut. Pihaknya akan mendengar pertimbangan dan menunggu keputusan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
 
Di sisi lain, dia mengajak seluruh pihak fokus menyelesaikan masalah yang terjadi. Misalnya, penanganan pandemi dan peningkatan ekonomi.
 
"Mari lah seluruh pemimpin negeri, kita fokus menyelesaikan problem masyarakat, bukan gaduh untuk hal yang tidak berkaitan dengan kepentingan rakyat," kata Pras.
 
Usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Usulan tersebut mempertimbangkan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan