Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Anggota DPR Sebut Otoritas Independen Syarat Mutlak Perlindungan Data Pribadi

Anggi Tondi Martaon • 28 Juli 2021 14:22
Jakarta: Anggota Komisi I DPR Irine Yusiana Roba Putri menyebut otoritas independen dalam perlindungan data pribadi merupakan syarat mutlak. Tanpa independensi tak ada yang mampu menegakkan kedaulatan data warga negara.
 
“Kalau kita sepakat ingin melindungi data pribadi seluruh warga negara tanpa terkecuali, konsekuensinya adalah harus ada lembaga otoritas independen,” kata Irine menyikapi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Rabu, 28 Juli 2021.
 
Menurut dia, lembaga pengawas independen harus langsung berada di bawah Presiden. Sehingga, bakal efektif melindungi data dan lebih leluasa menjalankan tugasnya.

“Entah pengendali data itu pemerintah atau swasta, entah itu pejabat tinggi negara atau direktur perusahaan besar, semua pihak bisa diinvestigasi oleh lembaga independen jika diduga terjadi kebocoran data pribadi warga,” ujar Irine.
 
Dia mengatakan keberadaan otoritas independen bakal lebih menjamin data warga Indonesia di luar negeri. Prinsip yang digunakan pengawas independen memakai standar internasional.
 
Dia mencontohkan ketika ada perusahaan asing di Uni Eropa yang membocorkan data warga Indonesia. Otoritas data independen bisa bekerja sama dengan otoritas serupa di negara lain untuk menyelidiki kasus ini.
 
Hal tersebut, kata dia, tak bisa dilakukan jika otoritas pelindung data tak independen. Sebab, Uni Eropa mensyaratkan otoritas terkait harus independen.
 
Irine mengatakan Jepang dan Korea Selatan juga merevisi undang-undang terkait perlindungan data pribadi. Sehingga, otoritas pelindung data mereka dianggap setara Uni Eropa.
 
“Setelah ada otoritas independen, masih ada pekerjaan rumah menanti, seperti otoritas di provinsi dan pendanaannya,” ujarnya.
 
Baca: Data Nasabah BRI Life Bocor, DPR Ajak Pemerintah Segera Selesaikan RUU PDP
 
Soal kelanjutan pembahasan RUU PDP dengan pemerintah yang masih buntu, Irine optimistis DPR akan memperpanjang masa pembahasan. “Ibu Ketua DPR (Puan Maharani) sudah mengatakan RUU PDP akan selesai, dengan kedudukan lembaga pengawas yang independen. Tentu kita juga ikut optimistis dan akan mengawal ini,” kata Irine.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan