Seminar refleksi dan proyeksi kinerja DKPP selama 2015, Senin (28/12/2015). Foto: MTVN/Nur Azizah
Seminar refleksi dan proyeksi kinerja DKPP selama 2015, Senin (28/12/2015). Foto: MTVN/Nur Azizah

Jimly: Sejak Lahir DKPP Tak Pernah Tunggak Perkara

Nur Azizah • 28 Desember 2015 12:24
Metrotvmews.com, Jakarta: Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengklaim sejak kelahirannya tiga tahun lalu, DKPP tak pernah menunggak perkara. Setiap perkara yang ditangani selalu tuntas.
 
"Selama tiga tahun belakangan sejak lahirnya DKPP tidak ada tunggakan perkara. Semua sudah diselesaikan. Tinggal empat perkara yang sudah diperiksa namun belum diputuskan," kata Jimly dalam seminar refleksi dan proyeksi kinerja selama 2015 di Auditorium Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2015).
 
Jimly mengatakan, DKPP bekerja sama dengan tim di daerah, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Daerah dan tokoh-tokoh daerah. Menurut Jimly, mereka sangat membantu menyelesaikan setiap perkara.

"Selama tiga tahun kami bekerja sama dengan mereka. Mereka  sangat banyak sumbangannya ke DKPP sehingga kami tidak punya tunggakan perkara," tutur Jimly.
 
DKPP mencatat, sejak 1 Januari 2015 hingga 18 Desember 2015 terdapat 396 pengaduan terkait penyelenggara pemilu. Penyelenggara pemilu di Sumatera Utara yang terbanyak dilaporkan dengan 84 kasus. 
 
Disusul Papua dengan 36 kasus, lalu 31 kasus, Sumatera Barat 17 kasus, dan Papua Barat 17 kasus.
 
Jimly berharap, tahun depan, jumlah perkara di DKPP semakin berkurang. Ia menambahkan, lembaga yang dipimpinnya berupaya meningkatkan pelayanan dalam menuntaskan perkara-perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
 
"Kita berharap pelanggaran etika penyelenggara pemilu akan berkurang. Kami ingin pemilu berjalan dengan etika yang berintegritas," kata Jimly.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan