Ilustrasi undang-undang/Medcom.id
Ilustrasi undang-undang/Medcom.id

Komnas HAM Minta Pembahasan RUU PPRT Transparan

Indriyani Astuti • 22 Maret 2023 10:11
Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengapresiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) jadi inisiatif DPR. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah ingin asas keterbukaan dalam pembahasan RUU itu.
 
"Komnas HAM berharap agar proses pembahasan RUU PPRT antara DPR RI dengan pemerintah dilakukan secara terbuka," ujar Anis pada Rabu, 22 Maret 2023.
 
Menurut dia, membuat RUU PPRT sebagai inisiatif DPR merupakan langkah maju. Terutama, dalam berkomitmen memberi perlindungan ke pekerja rumah tangga yang kerap menjadi korban pelanggaran HAM.

Meski demikian, Anis mengingatkan pembahasan RUU tersebut mesti sistematis. Jangan sampai RUU inisiatif DPR itu tak mempertimbangkan pendapat-pendapat pihak terkait, termasuk kajian Komnas HAM.
 
Baca: Pengesahan RUU PPRT Bentuk Komitmen Melindungi Pekerja Rumah Tangga

"Melibatkan masyarakat sipil, mempertimbangkan hasil kajian Komnas HAM sebagai referensi," ujarnya.
 
Selain itu, ia mendorong pembahasan RUU dilakukan dengan pendekatan hak asasi manusia. DPR resmi mengesahkan RUU PPRT untuk dibahas bersama pemerintah. Pemerintah telah membentuk gugus tugas percepatan RUU.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan