Jakarta: Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengajak Muhammad Rizieq Shihab memerangi kebohongan dan korupsi. Ajakan itu menyikapi pernyataan Rizieq yang menyebut Indonesia tengah mengalami darurat kebohongan dan korupsi.
“Kita paham memang masih banyak terjadi ketidakadilan dan yang darurat-darurat di negara ini, makanya mari kita bersama-sama berjuang untuk menghilangkan hal-hal tersebut," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Juli 2022.
Bendahara DPP Partai NasDem itu ingin seluruh pihak bekerja sama memperbaiki berbagai kekurangan bangsa. Bukan melalui perlawanan yang mengarah pada perpecahan.
"Jangan kita bermaksud ingin melawan, tapi justru dengan cara-cara yang memecah belah bangsa,” ungkap dia.
Sahroni berharap Rizieq mengambil pelajaran dari berbagai kasus hukum yang menjeratnya. Sehingga, Rizieq lebih bijak dalam bertindak maupun pernyataan masa depan.
"Karena walau bagaimana pun HRS ini memiliki pengikut, dan tentunya akan sangat baik jika beliau menggunakan pengaruhnya untuk hal-hal yang positif, damai dan menyejukkan,” ujar dia.
Rizieq dibebaskan dengan syarat hari ini. Keputusan pembebasan bersyarat dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Juli 2022.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengajak Muhammad Rizieq Shihab memerangi kebohongan dan korupsi. Ajakan itu menyikapi pernyataan
Rizieq yang menyebut Indonesia tengah mengalami darurat kebohongan dan korupsi.
“Kita paham memang masih banyak terjadi ketidakadilan dan yang darurat-darurat di negara ini, makanya mari kita bersama-sama berjuang untuk menghilangkan hal-hal tersebut," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Juli 2022.
Bendahara DPP Partai NasDem itu ingin seluruh pihak bekerja sama memperbaiki berbagai kekurangan bangsa. Bukan melalui perlawanan yang mengarah pada perpecahan.
"Jangan kita bermaksud ingin melawan, tapi justru dengan cara-cara yang memecah belah bangsa,” ungkap dia.
Sahroni berharap Rizieq mengambil pelajaran dari berbagai kasus hukum yang menjeratnya. Sehingga,
Rizieq lebih bijak dalam bertindak maupun pernyataan masa depan.
"Karena walau bagaimana pun HRS ini memiliki pengikut, dan tentunya akan sangat baik jika beliau menggunakan pengaruhnya untuk hal-hal yang positif, damai dan menyejukkan,” ujar dia.
Rizieq dibebaskan dengan syarat hari ini. Keputusan pembebasan bersyarat dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)