"Bentuk-bentuk pelecehan seperti ini tidak bisa dibiarkan, harus diusut tuntas pelakunya dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar anggota Komisi I DPR Christina Aryani kepada Medcom.id, Senin, 28 Desember 2020.
Ia mendukung langkah konkret Kementerian Luar Negri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur yang melaporkan tindakan tercela itu ke pihak berwajib di Malayasia. Proses hukum tengah berjalan.
(Baca: Masyarakat Indonesia Tak Perlu Terprovokasi Penghinaan Lagu Indonesia Raya)
Politikus Golkar itu memastikan pihaknya juga mengawal jalannya proses hukum di Negeri Jiran. Hal ini menjadi komitmen bersama dalam hubungan bilteral Indonesia-Malaysia.
"Kami di Komisi I akan terus memantau keberlanjutan kasus ini," tutur dia.
Sebelumnya, seorang warganet mengunggah parodi lagu Indonesia Raya di akun Youtube, MY Asean. Lirik lagu diganti cacian dan makian kepada Presiden RI Soekarno hingga Joko Widodo.
Setelah viral, pemilik langsung menghapus video tersebut. Video diduga diunggah oleh warga Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id