Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Tak Ada Alasan RUU PPRT Tidak Dibahas

Theofilus Ifan Sucipto • 27 Juni 2023 12:06
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dinilai sebuah keniscayaan. Payung hukum itu penting guna menjamin hak-hak dan perlindungan bagi PRT.
 
"Tidak ada alasan untuk tidak membahas RUU PPRT," tegas Koordinator Divisi Politik Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati, dalam telekonferensi, Selasa, 27 Juni 2023.
 
Vivi bingung beleid itu tak kunjung dibahas. Padahal, nasib PRT memprihatinkan bahkan menjadi korban kekerasan.

"Banyak sekali PRT yang juga mengalami kekerasan seksual," papar dia.
 
Baca juga: Kekerasan Terhadap PRT Terjadi Lagi, Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas

Vivi menekankan pentingnya RUU PPRT segera dibahas dan disahkan. Supaya kasus kekerasan yang menimpa PRT tidak terus terulang.
 
"Kita tidak bisa menunggu lama. Satu hari menunggu, puluhan korban berjatuhan," ujar dia.
 
Sementara itu, Vivi berencana menggandeng sejumlah organisasi PRT. Kolaborasi itu untuk menggelar aksi solidaritas dengan mogok makan pada Agustus 2023.
 
"Karena ini sikap kami setelah menunggu cukup lama dan melihat tidak ada iktikad baik dari pimpinan DPR untuk segera mengagendakan RUU PPRT," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan