Sekretaris Jendral PPP versi Hasil Muktamar VIII Jakarta, Dimyati Natakusumah--Metrotvnews.com/Hardiat Dani Satria
Sekretaris Jendral PPP versi Hasil Muktamar VIII Jakarta, Dimyati Natakusumah--Metrotvnews.com/Hardiat Dani Satria

Menkumham Diyakini Bakal Cabut SK PPP Kubu Romy Pekan Depan

Al Abrar • 04 Januari 2016 14:49
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham). Tujuannya untuk menyerahkan salinan putusan Mahkamah Agung yang mengesahkan hasil Muktamar PPP Jakarta.
 
"Kami sudah menyerahkan, terserah Menkumham mau melegalkan kita atau tidak. Itu urusan mereka. Jika diabaikan, berarti Menkumham tidak melaksanakan amar putusan MA," kata Dimyati di Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016).
 
Menurut Dimyati, usai inkracht di tingkat MA, Menkumham Yasonna Laoly wajib menindaklanjuti putusan sengketa dualisme kepengurusan PPP. Caranya, mengeluarkan surat keputusan pembatalan SK kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya.

Sebab, menurut Dimyati, tak ada alasan bagi Menkumham untuk tidak segera menerbitkan SK mencabut PPP yang diketuai Romahurmuziy itu.
 
"Tadi dalam rapat sudah diputuskan, Kemenkumham akan segera menerbitkan SK paling lambat tanggal 15 Januari ini," ujar Dimyati.
 
Meski demikian, kubu Djan Faridz memastikan bakal merangkul seluruh kader PPP yang kini berada dalam kepengurusan hasil Muktamar Surabaya itu.
 
"Kita terus rangkul, komunikasi juga kita terus. Tapi kalau mereka enggak mau bersatu dengan kami, ya enggak apa-apa. Kan ada partai lain. Kita tidak keluarkan kalau mereka mau narik diri sendiri ya silakan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan