Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). MI/Susanto.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). MI/Susanto.

Bawaslu Tindaklanjuti Pelaporan Terkait Zulhas Bagi-bagi Migor

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 19 Juli 2022 17:45
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merespons adanya pelaporan dari tiga lembaga masyarakat terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait dugaan pelanggaran pemilu. Ketiga lembaga masyarakat itu adalah Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP).
 
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menuturkan pihaknya akan mengecek laporan terhadap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. “Setelah ini baru kami akan cek dan tentu kami akan plenokan seperti apa,” ungkap Lolly di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2022.
 

Soal Etika Politik PAN Disebut Role Model Berdemokrasi dalam Pemilu 2024


 
Lolly mengeklaim ketika ada yang melaporkan kasus terkait dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu, pihaknya punya kewajiban untuk menindaklanjuti dengan melakukan kajian terhadap laporan tersebut. “Insya Allah kami akan segera pleno untuk menentukan apakah ini pelanggaran atau bukan pelanggaran,” terang Lolly.

Ke depan, Lolly menuturkan Bawaslu memiliki kewajiban untuk mengimbau semua calon peserta pemilu agar menahan diri. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
 
Namun, Lolly mengaku Bawaslu baru dapat menindak pelanggaran kampanye jika peserta pemilu sudah ada. “Sekarang peserta pemilu saja pendaftarannya baru dibuka 1 Agustus, jadi harus ada subjeknya siapa, pelapornya siapa harus jelas,” ungkap dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan