Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Istimewa.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Istimewa.

Warga Diminta Memanfaatkan Layanan Dumas Presisi

Anggi Tondi Martaon • 01 Maret 2021 19:28
Jakarta: Polri merilis aplikasi Pengaduan Masyarakat prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan (Dumas Presisi). Masyarakat diminta memanfaatkan layanan tersebut.
 
“Sekarang aplikasinya sudah ada, warga juga diminta agar tidak ragu dalam melakukan pelaporan di Dumas," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Maret 2021.
 
Politikus Partai NasDem itu menyebut E-Dumas sebagai bentuk simbiosis mutualisme antara masyarakat dan kepolisian. Warga dapat melaporkan permasalahan tanpa harus datang ke kantor Polisi. 

"Peran serta masyarakat ini juga tentunya akan membantu kepolisian dalam meningkatkan pelayanannya ke masyarakat,” ungkap dia.
 
Selain itu, legislator asal Tanjung Priok, Jakarta, itu menyebutkan pengaduan bersifat online dinilai sebagai inovasi cemerlang. Terutama, dalam pemanfaatan teknologi. 
 
“Peluncuran aplikasi ini menunjukkan kesigapan Polri dalam mengikuti perkembangan teknologi dan semangatnya untuk terus mengedepankan transparansi,” ujar dia.
 
Aplikasi Dumas Presisi diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Diharapkan, aplikasi ini dapat mewujudkan transparansi dan penanganan pengaduan (handling complain) terhadap masyarakat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan