Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Fahri akan dimintai keterangan terkait laporan yang dibuatnya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
Fahri terlihat hadir sekitar pukul 10.00 WIb di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Saya diundang oleh Polda Metro untuk menindaklanjuti tentang laporan saya pekan lalu. Tentu saya akan diambil berita acara pemeriksaan sebagai pelapor," kata Fahri sebelum memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jalan Jederal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin, 19 Maret 2018.
Meski sudah menyerahkan bukti saat membuat laporan, namun dalam pemeriksaan perdana ini Fahri membawa sejumlah bukti tambahan untuk menguatkan laporannya.
Tidak hanya itu, Fahri juga menyiapkan sejumlah dokumen putusan pengadilan yang memenangkannya atas pemecatan oleh Sohibul.
"Kalau kemarin sudah kita bawa video. Ada link media yang memuat pernyataan saudara Sohibul Iman dan saya kira kita melengkapi data-data lain apabila diperlukan. Sebab apa dasar dari pernyataan dia, kita sudah siapkan dokumennya," jelas Fahri.
Baca: Fahri Berharap Laporan terhadap Sohibul Segera Diproses
Laporan Fahri Hamzah terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman diterima Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: TBL/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Sebelumnya, Fahri menempuh jalur perdata karena dipecat dari PKS. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2016 memenangkan dan menyatakan pemecatan Fahri tidak sah.
PKS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI. Fahri Hamzah kembali menang.
Fahri geram atas tindakan Sohibul Iman yang dianggap sudah melampaui batas. Sohibul, kata Fahri, menyatakan di media bila dia kerap berbohong dan membangkang.
"Sungguh ini memasuki pengertian saya yang paling dasar dari eksistensi. Saya merasa sedang dirusak dan dihilangkan. Padahal pengadilan memenangkan saya," jelas Fahri, beberapa waktu lalu.
Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Fahri akan dimintai keterangan terkait laporan yang dibuatnya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
Fahri terlihat hadir sekitar pukul 10.00 WIb di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Saya diundang oleh Polda Metro untuk menindaklanjuti tentang laporan saya pekan lalu. Tentu saya akan diambil berita acara pemeriksaan sebagai pelapor," kata Fahri sebelum memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jalan Jederal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin, 19 Maret 2018.
Meski sudah menyerahkan bukti saat membuat laporan, namun dalam pemeriksaan perdana ini Fahri membawa sejumlah bukti tambahan untuk menguatkan laporannya.
Tidak hanya itu, Fahri juga menyiapkan sejumlah dokumen putusan pengadilan yang memenangkannya atas pemecatan oleh Sohibul.
"Kalau kemarin sudah kita bawa video. Ada link media yang memuat pernyataan saudara Sohibul Iman dan saya kira kita melengkapi data-data lain apabila diperlukan. Sebab apa dasar dari pernyataan dia, kita sudah siapkan dokumennya," jelas Fahri.
Baca: Fahri Berharap Laporan terhadap Sohibul Segera Diproses
Laporan Fahri Hamzah terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman diterima Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: TBL/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Sebelumnya, Fahri menempuh jalur perdata karena dipecat dari PKS. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2016 memenangkan dan menyatakan pemecatan Fahri tidak sah.
PKS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI. Fahri Hamzah kembali menang.
Fahri geram atas tindakan Sohibul Iman yang dianggap sudah melampaui batas. Sohibul, kata Fahri, menyatakan di media bila dia kerap berbohong dan membangkang.
"Sungguh ini memasuki pengertian saya yang paling dasar dari eksistensi. Saya merasa sedang dirusak dan dihilangkan. Padahal pengadilan memenangkan saya," jelas Fahri, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)