Jakarta: Pimpinan DPR telah menerima surat pengunduran diri Azis Syamsuddin dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Surat itu juga berisi nama yang diusulkan untuk menggantikan Azis.
"Kami sudah menerima langsung surat dari Ketua Umum Golkar yang mengusulkan nama pimpinan DPR yang akan menggantikan Azis Syamsuddin," Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 29 September 2021.
Sesuai mekanisme pergantian pimpinan DPR yang termaktub dalam Pasal 47 peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Tata Tertib DPR maka pergantian pimpinan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar. Para pimpinan DPR, kata Puan, sudah melakukan mekanisme melalui badan musyarawah (Bamus) atau rapat konsultasi pengganti Bamus.
"Kami sesuai mekanisme akan menjalankan proses pergantian antarwaktu. Ini pergantian pimpinan DPR dari Partai Golkar untuk segera diteruskan pada paripurna yang insyaallah besok akan dilaksanakan pada paripurna pertanggal 30 September," kata dia.
Baca: Penunjukan Lodewijk Sebagai Wakil Ketua DPR Tak Menimbulkan Faksi
Sementara itu, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyebut telah menyerahkan langsung surat permohonan persetujuan pergantian antarwaktu pimpinan DPR dari unsur Partai Golkar, yaitu calon Wakil Ketua DPR bidang Korpolhukam. Golkar menunjuk Lodewijk F Paulus sebagai calon Wakil Ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin
"Lodewijk lahir di Manado 27 Juli 1957. Saat ini, menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar dan saat ini berada di Komisi I yang membidangi pertahanan, intelejen," kata dia.
Jakarta: Pimpinan
DPR telah menerima surat pengunduran diri
Azis Syamsuddin dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Surat itu juga berisi nama yang diusulkan untuk menggantikan Azis.
"Kami sudah menerima langsung surat dari Ketua Umum Golkar yang mengusulkan nama pimpinan DPR yang akan menggantikan Azis Syamsuddin," Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 29 September 2021.
Sesuai mekanisme pergantian pimpinan DPR yang termaktub dalam Pasal 47 peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Tata Tertib DPR maka pergantian pimpinan Wakil Ketua DPR dari
Partai Golkar. Para pimpinan DPR, kata Puan, sudah melakukan mekanisme melalui badan musyarawah (Bamus) atau rapat konsultasi pengganti Bamus.
"Kami sesuai mekanisme akan menjalankan proses pergantian antarwaktu. Ini pergantian pimpinan DPR dari Partai Golkar untuk segera diteruskan pada paripurna yang insyaallah besok akan dilaksanakan pada paripurna pertanggal 30 September," kata dia.
Baca:
Penunjukan Lodewijk Sebagai Wakil Ketua DPR Tak Menimbulkan Faksi
Sementara itu, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyebut telah menyerahkan langsung surat permohonan persetujuan pergantian antarwaktu pimpinan DPR dari unsur Partai Golkar, yaitu calon Wakil Ketua DPR bidang Korpolhukam. Golkar menunjuk Lodewijk F Paulus sebagai calon Wakil Ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin
"Lodewijk lahir di Manado 27 Juli 1957. Saat ini, menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar dan saat ini berada di Komisi I yang membidangi pertahanan, intelejen," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)