Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Pemerintah Perluas PPKM Darurat ke 15 Daerah

Candra Yuri Nuralam • 09 Juli 2021 17:21
Jakarta: Penyebaran covid-19 tidak hanya terpusat di Pulau Jawa dan Bali. Pemerintah mengambil kebijakan memperluas pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
 
"Kami melihat bahwa secara nasional eskalasi covid-19 masih terus meninggi baik itu di dalam maupun di Pulau Jawa Bali maupun di luar Jawa Bali," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam telekonferensi, Jumat, 9 Juli 2021.
 
Airlangga mengatakan ada 15 daerah baru yang akan menjalani PPKM. Sebanyak 15 daerah itu ialah Kota Tanjungpinang, Kota Singkawang, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kota Balikpapan. Kemudian, Kota Bontang, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Mataram, Kota Medan, dan Kota Batam.

Baca: Kasus Covid-19 Bertambah 38.124, DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak
 
Pelaksanaan PPKM untuk 15 daerah itu dilakukan mulai Senin, 12 Juli 2021. Selain kenaikan angka yang tinggi, kebijakan itu diambil karena pemerintah melihat rumah sakit di 15 wilayah mulai penuh dengan pasien covid-19. Kemudian, angka kematiannya mulai memprihatinkan.
 
"Dari asesmen yang ada secara nasional, konfirmasi harian ada kenaikan 43,97 persen dan dari segi kematian naik 56 persen, dan rawat inap naik 13 persen," ujar Airlangga.
 
Kebijakan itu diambil agar kesediaan pengadaan tempat tidur untuk pasien covid-19 tidak makin menipis. Negara bisa kewalahan jika seluruh rumah sakit di Indonesia kekurangan tempat tidur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan