Jakarta: Pemerintah dan DPR menetapkan biaya haji tahun ini Rp35.235.602. Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika (USD) dan Saudi Arabian Riyal (SAR) menjadi dasar perhitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Hal itu disepakati pemerintah dan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Komisi VIII DPR tentang BPIH Tahun 1440 hijriah/2019 dengan Panja BPIH Kementerian Agama.
Wakil ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan, biaya operasional ibadah haji 2019 direncanakan senilai Rp69.744.435.
"Dari total biaya tersebut, jemaah hanya membayar rata-rata Rp35.235.602 atau sama dengan rata-rata BPIH tahun lalu," kata Ace di gedung DPR, Senin, 4 Februari 2019.
DPR dan pemerintah menyepakati penetapan BPIH dengan nilai tukar USD1 sama dengan Rp14.200 dan 1 Riyal adalah Rp3.786,67.
Baca: Presiden Jokowi Titip Jemaah Haji Indonesia ke Pangeran Arab
Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, total BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp 35.235.602 atau setara USD2,481. Besaran rata-rata biaya haji tahun ini sama dengan tahun lalu.
Menurutnya, jika dilihat dari kurs Rupiah, BPIH tahun ini justru lebih rendah USD151. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar USD2,632.
Rumusan kesepakatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Wudodo untuk diterbitkan menjadi Keputusan Presiden tentang BPIH 1440H/2019M.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/1bVVGMQb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pemerintah dan DPR menetapkan biaya haji tahun ini Rp35.235.602. Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika (USD) dan Saudi Arabian Riyal (SAR) menjadi dasar perhitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Hal itu disepakati pemerintah dan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Komisi VIII DPR tentang BPIH Tahun 1440 hijriah/2019 dengan Panja BPIH Kementerian Agama.
Wakil ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan, biaya operasional ibadah haji 2019 direncanakan senilai Rp69.744.435.
"Dari total biaya tersebut, jemaah hanya membayar rata-rata Rp35.235.602 atau sama dengan rata-rata BPIH tahun lalu," kata Ace di gedung DPR, Senin, 4 Februari 2019.
DPR dan pemerintah menyepakati penetapan BPIH dengan nilai tukar USD1 sama dengan Rp14.200 dan 1 Riyal adalah Rp3.786,67.
Baca: Presiden Jokowi Titip Jemaah Haji Indonesia ke Pangeran Arab
Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, total BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp 35.235.602 atau setara USD2,481. Besaran rata-rata biaya haji tahun ini sama dengan tahun lalu.
Menurutnya, jika dilihat dari kurs Rupiah, BPIH tahun ini justru lebih rendah USD151. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar USD2,632.
Rumusan kesepakatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Wudodo untuk diterbitkan menjadi Keputusan Presiden tentang BPIH 1440H/2019M.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)