Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Medcom.id/M. Sholahadin Azhar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Medcom.id/M. Sholahadin Azhar

Mendagri: Pemerintah Setuju 3 RUU DOB Papua Dibahas Mendalam

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 22 Juni 2022 09:53
Jakarta: Pemerintah menyetujui usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua untuk dibahas secara mendalam. Ketiganya adalah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.
 
"Pemekaran tersebut bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Atas nama pemerintah kami menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama, dengan tetap memperhatikan keselarasan dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 Juni 2022.
 
Baca: Mendagri: Pembangunan 3 Provinsi Baru Papua Dimulai Tahun Depan

Tito menjelaskan, prinsip utama pembentukan DOB di Papua bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP). Pemekaran di Papua secara yuridis berdasarkan pada ketentuan Pasal 76 Undang-Undang 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 21 Tahun 2001, (yaitu dengan memperhatikan) hukum, kesatuan sosial budaya atau wilayah adat, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, kemampuan ekonomi, prediksi perkembangan pada masa yang akan datang, dan aspirasi masyarakat Papua.
 
Tito meyakini undang-undang otonomi khusus bagi Provinsi Papua menjadi pilar penting dari kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua. “Oleh karena itu, kami mengharapkan kiranya dengan kerja sama yang baik, baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan dan Panja (panitia kerja) nanti, kiranya berkenan tiga RUU ini dapat selesai sesuai dengan jadwal,” tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan