Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pemerintah Diminta Tak Menerima WNA Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat

Anggi Tondi Martaon • 04 Juli 2021 18:37
Jakarta: Pemerintah diminta menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) untuk sementara waktu. Penutupan itu disarankan dilakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
 
"Saya meminta kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia, dengan alasan berwisata maupun bekerja," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui keterangan tertulis, Minggu, 4 Juli 2021.
 
Penutupan pintu masuk itu diharapkan bisa meminimalkan potensi masuknya varian baru covid-19. Sebab, varian baru virus korona itu dapat memperburuk penyebaran.

"Saya pikir, kita semua bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka langkah tegas ini perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan juga langkah antisipasi masuknya varian virus baru dari luar negeri," kata dia.
 
Baca: Kasus Covid-19 Bertambah 27.233 dalam Sehari
 
Selain itu, Ketua Harian DPP Gerindra itu berharap masyarakat tidak lelah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktivitas di luar rumah. Sebab, kedua hal tersebut merupakan satu-satunya cara menghadapi covid-19.
 
"Mari kita bangun kesadaran bersama untuk melawan virus ini dengan tetap menerapkan prokes yang ketat dan menaati kebijakan pemerintah selama PPKM darurat ini berjalan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan