medcom.id, Jakarta: Debat Konstitusi 2017 tingkat mahasiswa yang digelar MPR telah memasuki tahap semifinal dan final. Lomba di Plasa Nusantara V, Kompleks Parlemen, berlangsung seru, Selasa 29 April.
Seperti pada semifinal pertama, masing-masing peserta menunjukkan kepiawaian berdebat dengan argumen-argumen yang mengacu pada UUD, UU, dan pendapat pakar hukum. Dewan juri cukup kesulitan untuk menentukan peserta yang maju ke final.
"Dewan juri sudah menghitung dua, tiga, sampai empat kali. Perbedaan nilai kedua tim memang sangat tipis sehingga memerlukan waktu untuk juri kembali berdiskusi dan menghitung ulang bersama-sama," kata anggota MPR mewakili dewan juri T.B. Hasanuddin.
T.B. Hasanuddin mengaku bangga dengan kemampuan para peserta debat. "Perdebatan ini bukan soal salah atau benar, tetapi argumen-argumen yang berdasarkan dogmatis dan logis. Tim yang tersisih tidak berarti argumennya salah," ujarnya.
Dia melihat argumen-argumen yang disampaikan peserta debat bisa menjadi masukkan untuk amandemen UUD. Anggota MPR Rambe Kamarulzaman juga menikmati jalannya debat konstitusi.
"Saya terus terang menikmati perdebatan mulai dari awal sampai kesimpulan," kata dia.
Menurut Rambe, perdebatan dalam debat konstitusi ini hampir sama dengan perdebatan dalam pembahasan UU di DPR. "Perdebatan yang berlangsung sangat baik, karena telah dipersiapkan dengan baik," tukas Rambe.
Tujuh dewan juri untuk semifinal pertama, yaitu T.B. Hasanuddin, Martin Hutabarat, Rambe Kamarulzaman, T.B. Soenmanjaya, Syamsul Bahri (Lembaga Pengkajian), Susi Dwi Haryati (pakar hukum tata negara), dan M. Rizal (Kepala Biro Sespim MPR).
Tim Pro (kelompok Nusantara I) meraih 2316,89 dan empat poin sedangkan Tim Kontra (kelompok MPR 3) meraih nilai 2316,2 dan tiga poin. Dengan selisih nilai yang tipis itu, Tim Nusantara I berhasil masuk final.
Peserta semifinal pertama Debat Konstitusi membahas mengenai penguatan wewenang DPD setara DPR. Format debat adalah membagi dua tim menjadi kelompok pro dengan penguatan wewenang DPD setara dengan DPR dan kelompok kontra dengan penguatan wewenang DPD setara dengan DPR.
medcom.id, Jakarta: Debat Konstitusi 2017 tingkat mahasiswa yang digelar MPR telah memasuki tahap semifinal dan final. Lomba di Plasa Nusantara V, Kompleks Parlemen, berlangsung seru, Selasa 29 April.
Seperti pada semifinal pertama, masing-masing peserta menunjukkan kepiawaian berdebat dengan argumen-argumen yang mengacu pada UUD, UU, dan pendapat pakar hukum. Dewan juri cukup kesulitan untuk menentukan peserta yang maju ke final.
"Dewan juri sudah menghitung dua, tiga, sampai empat kali. Perbedaan nilai kedua tim memang sangat tipis sehingga memerlukan waktu untuk juri kembali berdiskusi dan menghitung ulang bersama-sama," kata anggota MPR mewakili dewan juri T.B. Hasanuddin.
T.B. Hasanuddin mengaku bangga dengan kemampuan para peserta debat. "Perdebatan ini bukan soal salah atau benar, tetapi argumen-argumen yang berdasarkan dogmatis dan logis. Tim yang tersisih tidak berarti argumennya salah," ujarnya.
Dia melihat argumen-argumen yang disampaikan peserta debat bisa menjadi masukkan untuk amandemen UUD. Anggota MPR Rambe Kamarulzaman juga menikmati jalannya debat konstitusi.
"Saya terus terang menikmati perdebatan mulai dari awal sampai kesimpulan," kata dia.
Menurut Rambe, perdebatan dalam debat konstitusi ini hampir sama dengan perdebatan dalam pembahasan UU di DPR. "Perdebatan yang berlangsung sangat baik, karena telah dipersiapkan dengan baik," tukas Rambe.
Tujuh dewan juri untuk semifinal pertama, yaitu T.B. Hasanuddin, Martin Hutabarat, Rambe Kamarulzaman, T.B. Soenmanjaya, Syamsul Bahri (Lembaga Pengkajian), Susi Dwi Haryati (pakar hukum tata negara), dan M. Rizal (Kepala Biro Sespim MPR).
Tim Pro (kelompok Nusantara I) meraih 2316,89 dan empat poin sedangkan Tim Kontra (kelompok MPR 3) meraih nilai 2316,2 dan tiga poin. Dengan selisih nilai yang tipis itu, Tim Nusantara I berhasil masuk final.
Peserta semifinal pertama Debat Konstitusi membahas mengenai penguatan wewenang DPD setara DPR. Format debat adalah membagi dua tim menjadi kelompok pro dengan penguatan wewenang DPD setara dengan DPR dan kelompok kontra dengan penguatan wewenang DPD setara dengan DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)