Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: MI/Irfan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: MI/Irfan

Yasonna Minta Hanura Selesaikan Masalah

Dheri Agriesta • 18 Januari 2018 13:00
Jakarta: Partai Hanura diminta segera menyelesaikan secara baik-baik. Hal itu penting agar masalah tidak berlarut hingga menjadi sengketa partai politik.
 
"Ya kita minta supaya diselesaikan dengan baik saja," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Januari 2018.
 
Yasonna telah mengeluarkan surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan Osman Sapta Odang. Tapi, masih ada ketidakpuasan di internal partai yang didirikan Wiranto itu. Yasonna berharap, masalah internal diselesaikan mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku.
 
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku mendapatkan surat dari Partai Hanura yang menyebutkan kewenangan diberikan kepada ketua umum melalui munas dan rapimnas yang telah dilaksanakan sebelumnya. Yasonna lalu mengeluarkan surat keputusan setelah mendapatkan surat itu.
 
Baca: Penentang Oso Gelar Munaslub
 
"Mengapa kita lakukan itu? Kalau ini tidak, ini tidak selesai cepat kan, sebaba verifikasi partai politik akan jalan," kata Yasonna.
 
Yasonna khawatir,  konflik yang tak berkesudahan membuat verifikasi Partai Hanura terganggu. Karena, kepastian hukum kepengurusan partai diperlukan dalam proses verifikasi.
 
"Maka itu, kalau berikutnya bagaimana penyelesaian internalnya ya itu anggaran dasar anggaran rumah tangga partai saja," jelas Yasonna.
 
Ketua Umum Partai Hanura Osman Sapta Odang telah mengantongi surat keputusan (SK) kepengurusan dari Kementerian Hukum dan HAM. SK itu bernomor M.HH-01.AH.11.01 berisi tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, masa bakti 2015-2020.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan