Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Medcom.id
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Medcom.id

Secara Yuridis, MK Dinilai Sulit Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

Fachri Audhia Hafiez • 30 Mei 2023 13:41
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sulit mengabulkan permohonan uji materi sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Sebab, MK telah menguatkan sistem proporsional terbuka pada 2008.
 
"Proporsional terbuka yang berlaku hingga saat ini dikuatkan oleh putusan MK tanggal 23 Desember 2008. Saat itu MK menyempurnakan sistem terbuka dengan perhitungan suara terbanyak. Artinya, MK sudah menguatkan sistem terbuka. Jadi secara yuridis MK sulit mengubah sistem ini," kata anggota DPR Fraksi NasDem Subardi melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.
 
Subardi menuturkan MK belum pernah menganulir putusannya. Beberapa putusan MK seperti masa jabatan presiden, ambang batas parlemen dan presiden, telah berkali-kali ditolak MK, meski diajukan dengan alasan berbeda-beda.

"Maka seharusnya sistem pemilu terbuka tidak dianulir," ucap Subardi.
 
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu menilai selayaknya MK menolak gugatan sistem pemilu tersebut. Bila MK memutuskan pemilu menjadi sistem proporsional tertutup kondisi itu dinilai merusak tatanan kontestasi politik yang sudah terbangun sejak 2009.
 
"Jadi, bila MK mengabulkan permohonan ini sama saja mengacaukan tatanan pemilu yang sudah berjalan sejak 2009," ujar Subardi.
 
Baca Juga: Koordinasi dengan MK soal Kebocoran Putusan Sistem Pemilu, Mahfud Lapor ke Mensesneg

MK sedang menguji permohonan judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Permohonan dengan nomor perkara 114/PPU-XX/2022 diajukan pada 14 November 2022.
 
Para pemohon berharap MK memutuskan sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Begitu pun dengan perolehan kursi ditentukan berdasarkan nomor urut caleg, bukan suara terbanyak.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan