Komisionel KPU Idham Kholik. (Branda Antara)
Komisionel KPU Idham Kholik. (Branda Antara)

NasDem, PDIP, dan Partai Ummat Bakal Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Besok

Antara • 10 Mei 2023 16:23
Jakarta: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Idham Holik menyampaikan ada tiga partai yang akan mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI di Kantor KPU, Jakarta, besok, 11 Mei 2023. Mereka ialah PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Ummat.
 
"Besok, PDI Perjuangan pukul 10.00 WIB, NasDem pukul 11.00 WIB, dan Partai Ummat pada pukul 14.30 WIB," ujar Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023.
 
Jadwal kedatangan itu disampaikan oleh ketiga partai tersebut melalui surat pemberitahuan resmi yang mereka kirimkan ke KPU. Sebelumnya, Idham mengatakan KPU mengharapkan partai politik peserta Pemilu 2024 segera mendaftarkan bakal calon anggota legislatif, terutama DPR RI, sebelum batas akhir pendaftaran, yakni Minggu, 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB.
 
"Kami ingin menyampaikan kepada parpol peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon anggota DPR RI, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir," kata dia.
 
Baca: Hanura Jadi Partai Pertama yang Ajukan Bacaleg di Kota Malang

Hal tersebut, menurut dia, perlu dilakukan oleh parpol peserta Pemilu 2024 agar KPU dapat memberikan pelayanan terbaik. Idham juga mengingatkan agar partai politik itu menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPR yang lengkap.

Hingga hari ini, sejak pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dibuka pada Senin, 1 Mei 2023, terdapat dua partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg-nya. Yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura.
 
"Masih ada 16 partai politik lagi yang belum menyerahkan berkas daftar bakal calon anggota DPR," ujar Idham.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan