Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai NasDem. Berkas itu diterima langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari Ketua Koordinator Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Nasdem Prananda Surya Paloh di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, pukul 12.10 WIB.
"Pada hari Kamis, 11 Mei 2023, hadir di sini Pimpinan Pusat Partai NasDem untuk menyerahkan atau mendaftarkan bakal calon DPR RI," ujar Hasyim sebelum menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI dari Partai NasDem di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023.
Dalam tahapan penyerahan berkas tersebut, kata Hasyim, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis KPU, akan diberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari Partai NasDem oleh KPU.
Dalam kesempatan yang sama, Prananda menyampaikan NasDem telah menyiapkan dokumen lengkap persyaratan pendaftaran bakal caleg DPR RI. Dia menyakini tidak ada kekurangan dalam dokumen tersebut.
"Kami telah menyiapkan perlengkapan (pendaftaran bakal caleg DPR) 100 persen tanpa kekurangan apa pun dan yang menjadi catatan cukup menggembirakan, kurang lebih 33 persen kuota perempuan terpenuhi," ujar dia.
Sementara itu, sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin, 1 Mei 2023, terdapat empat partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR. Yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), dan NasDem.
Pendaftaran bakal caleg DPR RI di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga Minggu, 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB. KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai NasDem. Berkas itu diterima langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari Ketua Koordinator Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai
Nasdem Prananda Surya Paloh di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, pukul 12.10 WIB.
"Pada hari Kamis, 11 Mei 2023, hadir di sini Pimpinan Pusat Partai NasDem untuk menyerahkan atau mendaftarkan bakal calon DPR RI," ujar Hasyim sebelum menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI dari Partai NasDem di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023.
Dalam tahapan penyerahan berkas tersebut, kata Hasyim, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis KPU, akan diberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari Partai NasDem oleh KPU.
Dalam kesempatan yang sama, Prananda menyampaikan NasDem telah menyiapkan dokumen lengkap persyaratan pendaftaran bakal caleg DPR RI. Dia menyakini tidak ada kekurangan dalam dokumen tersebut.
"Kami telah menyiapkan perlengkapan (pendaftaran bakal caleg DPR) 100 persen tanpa kekurangan apa pun dan yang menjadi catatan cukup menggembirakan, kurang lebih 33 persen kuota perempuan terpenuhi," ujar dia.
Sementara itu, sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin, 1 Mei 2023, terdapat empat partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR. Yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), dan NasDem.
Pendaftaran bakal caleg DPR RI di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga Minggu, 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB. KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)