Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Waspada! Kasus Mingguan Covid-19 Meroket Hingga 105%

Theofilus Ifan Sucipto • 21 Juni 2022 17:38
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan kasus mingguan covid-19 nasional meroket per Minggu, 19 Juni 2022. Kenaikan itu jika dibandingkan dengan kasus mingguan per Minggu, 12 Juni 2022
 
"Kasus mingguan naik 105 persen dari sebelumnya 3.688 menjadi 7.587 di minggu ini. Ini merupakan alarm yang perlu diwaspadai," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022.
 
Wiku mengatakan kenaikan kasus mingguan memengaruhi jumlah kasus aktif. Kasus aktif melonjak dari 4.734 menjadi 8.594 pada pekan ini.

"Penyumbang terbanyak adalah DKI Jakarta yang naik 2.769 kasus, Jawa Barat naik 686 kasus, dan Banten naik 285 kasus," kata dia.
 
Baca: Epidemiolog: Pengetatan Prokes Harus Kembali Dilakukan
 
Wiku menyebut data itu harus menjadi acuan seluruh pihak untuk menekan kasus kematian dan meningkatkan kesembuhan. Apalagi, kasus kematian pekan ini naik menjadi 44 korban jiwa dari sebelumnya 28 korban jiwa.
 
"Meski tidak besar dibanding lonjakan sebelumnya, tapi harus tetap dimitigasi agar tidak meningkat,” ujar dia.
 
Selain itu, persentase kesembuhan menurun tipis meski angkanya masih cukup tinggi. Persentasenya, yakni sebesar 97,28 persen.
 
Indikator lainnya ialah positivity rate yang meningkat selama empat minggu berturut-turut. Angkanya saat ini sebesar 2,23 persen dari sebelumnya 0,33 persen.
 
"Kabar baiknya, positivity rate ini masih di bawah lima persen dan dapat dikatakan aman. Tapi tetap harus ditekan dengan meningkatkan jumlah tes," kata Wiku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan