Tentunya berita ini menjadi kabar baik bagi para penerima manfaat. Program bansos BPNT ini dirancang untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dengan lebih mudah dan cepat.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah menerima bantuan ini bisa mengecek melalui ponsel dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara mudah mengecek status penerima bantuan BPNT Oktober 2024:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau perangkat lainnya.
2. Isi data penerima dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai tempat tinggal saat mendaftar.
3. Ketikkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar pada kolom “Kode”.
5. Klik tombol “Cari data” dan tunggu hasilnya.
6. Sistem akan mencocokkan data penerima bantuan berdasarkan wilayah yang dimasukkan.
7. Jika nama Anda terdaftar, artinya Anda berhak menerima bantuan sosial 2024.
Baca juga: Mudah! Begini Cara Cek Bansos Rp600 Ribu Sudah Cair atau Belum |
Bagaimana jika nama tidak terdaftar sebagai penerima?
Lalu bagaimana jika nama Anda tidak terdaftar dalam status penerima bansos? Jangan khawatir karena Kemensos menawarkan fitur 'Usul Sanggah' di aplikasi Cek Bansos atau melalui call center Kementerian Sosial di 021-171.
Berikut ini cara menggunakan 'Usul Sanggah' di aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi 'Cekbansos' di PlayStore dan AppStore.
2. Instal aplikasi pada perangkat Anda, kemudian buka aplikasi.
3. Masukkan data yang diperlukan, seperti nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan nama sesuai KTP.
4. Buka menu 'Tanggapan Kelayakan' dan pilih apakah penerima layak atau tidak.
5. Pilih 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau orang lain yang membutuhkan bantuan.
6. Data usulan akan memuat nama, NIK, dan kecocokan wilayah sesuai KK dan Dukcapil.
Dengan adanya bantuan sosial BPNT Oktober 2024, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan lebih baik. Pastikan untuk mengecek status penerimaan bantuan dan manfaatkan fitur 'Usul Sanggah' jika nama kamu tidak terdaftar.
Jangan ragu untuk menghubungi Kementerian Sosial jika memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News