Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar (Foto: instagram)
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar (Foto: instagram)

Polisi Minta Keterangan Aaliyah soal Laporan Hoaks Hamil di Luar Nikah, Besok

Ficky Ramadhan • 28 Agustus 2024 20:28
Jakarta: Polda Metro Jaya mengagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan kepada Aaliyah Massaid, 22, dan Thariq Halilintar, 25, esok, 29 Agustus 2024, di Polda Metro Jaya. Aaliyah bakal diminta keterangan terkait laporannya.
 
"Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban dalam dugaan tindak pidana akan hadir pukul 10.30 WIB di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 28 Agustus 2024.
 
Sementara itu, menurut Ade Safri, Thariq Halilintar yang juga suami korban atau pelapor diminta keterangan di hari yang sama pada pukul 11.30 WIB. Ade Safri menambahkan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi nomor: LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 22 Agustus 2024.

"Setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik bisa dikenakan sanksi pidana," ujarnya.
Baca: 
Aaliyah Massaid Dituduh Hamil di Luar Nikah, Thariq Halilintar Lapor Polisi

Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan akun media sosial yang membuat postingan menudingnya 'hamil di luar nikah'. Polisi mengungkap alasan Aaliyah melaporkan dugaan penyebaran hoax tersebut.
 
"Hal (tudingan) tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8).
 
Aaliyah melaporkan tudingan tersebut diunggah akun TikTok yang dimaksud, yakni @esmeral***** dan @medi*****. Sementara akun YouTube yang dimaksud adalah @infom*****.
 
"Saat saudara AM melihat ada 2 akun TikTok dan satu akun YouTube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal, menurut pelapor, sampai saat ini tidak hamil," ujarnya.
 
Ade Ary mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami tiga akun tersebut. Polisi memburu pengelola akun tersebut.
 
"Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan