Awalnya, sopir truk melintas di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara. Kemudian, pria bertopi berdiri di dekat jendela.
Pria tersebut meminta uang ke pengemudi truk. Namun, sopir menolak memberikan dengan alasan tak punya uang.
Unit Reskrim Polsek Penjaringan bergerak cepat dengan menangkap pelaku, FC, 34. "FC ditangkap tak jauh dari lokasi pemalakan," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Harry Gasgari dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Desember 2022.
Berdasarkan pemeriksaan, FC menyasar sopir truk yang melintas di sekitar Jalan Jembatan Tiga pada Jumat, 2 Desember 2022. Pelaku saat itu memberhentikan truk yang sedang melaju.
"Kemudian memanggil sopir truk dan membuka kaca jendela. Pelaku meminta uang kepada sopir truk tersebut," kata Harry.
Baca Juga: Waduh! Polantas Palak Pengemudi di Jalan Tol Rp600 Ribu, Sahroni: Tindak Tegas |
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau dan uang Rp75 ribu serta ponsel. Setelah diinterogasi, FC mengakui perbuatannya.
Harry menegaskan pihaknya akan meningkatkan partoli guna mencegah kasus serupa terulang. "Ini dalam rangka Operasi Sikat Jaya. Adapun, sasaran pelaku-pelaku premanisme, juga pelaku 3C pencurian dengan perusakan dan pencurian dengan kekerasan dan lain-lain," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News