Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Komnas Perempuan Respons Kasus Pelecehan Seksual Bermodus Staycation

MetroTV • 04 Mei 2023 11:54
Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) akan mengambil tindakan untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual mengenai syarat bermalam di hotel (staycation). Kasus ini sempat heboh dilakukan oleh oknum atasan sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, agar pekerja perempuannya bisa diperpanjang kontrak kerja.
 
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, sedang berupaya mendalami informasi-informasi yang dilaporkan. Komnas Perempuan akan mendalami kasus ini melalui jaringan kerja yang dimiliki.
 
"Kita ingin tahu sumber informasi perusahaan yang melaporkan. Kita juga akan menggali informasi-informasi yang berkembang di media sosial, " kata Andy, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 4 Mei 2023.

Pada periode 2020 hingga 2025, Komnas Perempuan memiliki satu unit khusus untuk memberikan prioritas perhatian kepada perempuan pekerja. Bagi masyarakat yang mengalami pelecehan atau kekerasan lainnya, dapat melaporkannya melalui ruang media sosial Komnas Perempuan.
 
"Pelapor juga dapat menghubungi nomor telepon Komnas Perempuan," kata dia. 
 
Baca: Geger! Perusahaan di Cikarang Diduga Mensyaratkan Staycation untuk Karyawati yang Ingin Perpanjang Kontrak
 
Kasus pelecehan bermodus staycation ini viral melalui cuitan seorang bernama Jhon Sitorus melalui akun Twitternya @Miduk17. Dia mengungkap ada syarat staycation untuk perpanjangan kontrak yang dilakukan sebuah perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. 
 
Menurut Jhon, modus tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang. (Vania Liu Trixie)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan