Jakarta: Kepolisian menangkap selebgram yang terkenal dengan julukan Ajudan Pribadi pada Minggu, 12 Maret 2023. Pria dengan nama asli Muhammad Akbar tersebut diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar.
Hal tersebut sampaikan oleh Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan. "Kami sampaikan secara singkat kita mengamankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," ujar Kompol Andri pada Selasa, 14 Maret 2023.
Diketahui, aksi penipuan tersebut dilakukan ajudan pribadi sekitar November 2021. Ia melakukan penipuan dengan cara menawarkan dua mobil mewah yaitu Toyota Land Cruiser dan Mercedes Benz type G.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengungkapkan bahwa pihak yang menjadi korban penipuan Ajudan Pribadi adalah seorang pengusaha berinisal AL. "KTP-nya (korban) wiraswasta, pengusaha," kata Syahduddi.
Kronologi penipuan Ajudan Pribadi
Syahduddi menjelaskan bahwa Ajudan Pribadi dan AL merupakan teman dan sudah lama saling kenal. Ia menjelaskan Ajudan Pribadi menjanjikan dua mobil mewah kepada korban dengan harga yang jauh di bawah pasaran.
Ajudan pribadi menghubungi korban (AL) untuk menawarkan dua mobil mewah, Toyota Land Cruiser seharga 400 juta dan Mercy tipe G tahun 2021 seharga 950 juta.
"Setelah korban setuju dan sepakat dengan mobil tersebut, korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor yang pertama sejumlah Rp40 juta untuk Land Cruiser. Kemudian korban mentransfer kedua kalinya pada 6 Desember 2021 sebesar Rp750 juta untuk Mercy dan sisanya sebesar 200 juta ditransfer 14 Desember 2021," ungkap Syahduddi.
Namun seiring berjalannya waktu, mobil yang dijanjikan oleh Ajudan Pribadi tidak kunjung datang. Korban sempat melayangkan somasi ke terlapor namun tidak ada tanggapan. Karena tidak ada itikad baik dari terlapor, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.
Jakarta: Kepolisian menangkap selebgram yang terkenal dengan julukan
Ajudan Pribadi pada Minggu, 12 Maret 2023. Pria dengan nama asli Muhammad Akbar tersebut diamankan polisi karena diduga melakukan
penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar.
Hal tersebut sampaikan oleh Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan. "Kami sampaikan secara singkat kita mengamankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," ujar Kompol Andri pada Selasa, 14 Maret 2023.
Diketahui, aksi penipuan tersebut dilakukan ajudan pribadi sekitar November 2021. Ia melakukan penipuan dengan cara menawarkan dua mobil mewah yaitu Toyota Land Cruiser dan Mercedes Benz type G.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengungkapkan bahwa pihak yang menjadi korban penipuan Ajudan Pribadi adalah seorang pengusaha berinisal AL. "KTP-nya (korban) wiraswasta, pengusaha," kata Syahduddi.
Kronologi penipuan Ajudan Pribadi
Syahduddi menjelaskan bahwa Ajudan Pribadi dan AL merupakan teman dan sudah lama saling kenal. Ia menjelaskan Ajudan Pribadi menjanjikan dua mobil mewah kepada korban dengan harga yang jauh di bawah pasaran.
Ajudan pribadi menghubungi korban (AL) untuk menawarkan dua mobil mewah, Toyota Land Cruiser seharga 400 juta dan Mercy tipe G tahun 2021 seharga 950 juta.
"Setelah korban setuju dan sepakat dengan mobil tersebut, korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor yang pertama sejumlah Rp40 juta untuk Land Cruiser. Kemudian korban mentransfer kedua kalinya pada 6 Desember 2021 sebesar Rp750 juta untuk Mercy dan sisanya sebesar 200 juta ditransfer 14 Desember 2021," ungkap Syahduddi.
Namun seiring berjalannya waktu, mobil yang dijanjikan oleh Ajudan Pribadi tidak kunjung datang. Korban sempat melayangkan somasi ke terlapor namun tidak ada tanggapan. Karena tidak ada itikad baik dari terlapor, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(PRI)