Anas Urbaningrum. Foto: Antara/Wahyu Putro.
Anas Urbaningrum. Foto: Antara/Wahyu Putro.

Demokrat Persilahkan Anas Berorasi Usai Bebas

Fachri Audhia Hafiez • 11 April 2023 12:10
Jakarta: Partai Demokrat mempersilakan Anas Urbaningrum berorasi lewat pidatonya usai bebas dari penjara. Eks Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat itu akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, hari ini Selasa, 11 April 2023.
 
"Terkait rencana pidato khusus di depan para loyalisnya, silahkan saja. Sah-sah saja untuk dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan dan tak menggangu aktivitas publik. Beliau memang orator ulung," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 11 April 2023.
 
Kamhar mengaku sudah tahu rencana Anas tersebut tetapi belum mengetahui isi orasi yang akan disampaikan. Ia menduga orasi Anas terkait ide dan gagasannya.

"Dugaan saya di bulan suci Ramadan ini akan mempresentasikan hasil refleksi dan kontemplasi beliau, berupa ide dan gagasan untuk memberi bobot dan menjaga kesucian bulan Ramadan," ucap Kamhar.
 
Baca juga: Simpatisan Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin

Anas bebas dari penjara hari ini. Ia merupakan terpidana dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012. Keterlibatan Anas terungkap berdasarkan pernyataan mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin. KPK mulai menyelidiki informasi tersebut dan menetapkan Anas sebagai tersangka pada Februari 2013.
 
Anas divonis penjara 14 tahun. Dia pun mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) pada tahun 2018 kepada Mahkamah Agung hingga akhirnya masa hukuman menjadi 8 tahun
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan