Jakarta: Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024. Sedangkan kegiatan hiburan HUT ke-79 RI dilakukan di Jakarta.
"Di istana IKN itu adalah kegiatan TUM (Tata Upacara Militer)," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.
Heru mengatakan kegiatan hiburan dilakukan di Jakarta karena keterbatasan sarana prasarana di IKN. Ketua Selain itu, kata dia, pemilihan dua lokasi pelaksanaan HUT ke-79 RI lantaran mengingat pergerakan orang saat HUT ke-78 RI mencapai 10 ribu.
"Karena keterbatasan sarana prasarana yang ada 17 Agustus seperti tahun lalu (2023), pergerakan pasukan dan pergerakan yang memberikan hiburan itu kan 5 ribu sampai dengan 10 ribu orang. Maka kegiatan hiburannya ada di Jakarta, jadi dua titik," jelas dia.
Selain itu, kegiatan tetap akan dilaksanakan meski nantinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota. Dia menyebut tak ada aturan yang melarang pelaksanaan upacara peringatan HUT RI di Nusantara.
DIa menegaskan upacara boleh dilaksanakan di lokasi manapun sesuai instruksi Jokowi. Karena itu, upacara tingkat nasional boleh dilakukan di dua lokasi, yakni Jakarta dan Nusantara sesuai rencana awal.
"Aturan Undang-undang mengatakan 17 Agustus boleh diadakan upacara sesuai perintah bapak presiden. Jadi 17 Agustus di IKN juga tak ada masalah toh kita melakukan dua tempat," ujar Heru.
(Mohamad Farhan Zhuhri)
Jakarta: Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan upacara peringatan
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) dilaksanakan di
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024. Sedangkan kegiatan hiburan HUT ke-79 RI dilakukan di Jakarta.
"Di istana IKN itu adalah kegiatan TUM (Tata Upacara Militer)," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.
Heru mengatakan kegiatan hiburan dilakukan di Jakarta karena keterbatasan sarana prasarana di IKN. Ketua Selain itu, kata dia, pemilihan dua lokasi pelaksanaan HUT ke-79 RI lantaran mengingat pergerakan orang saat HUT ke-78 RI mencapai 10 ribu.
"Karena keterbatasan sarana prasarana yang ada 17 Agustus seperti tahun lalu (2023), pergerakan pasukan dan pergerakan yang memberikan hiburan itu kan 5 ribu sampai dengan 10 ribu orang. Maka kegiatan hiburannya ada di Jakarta, jadi dua titik," jelas dia.
Selain itu, kegiatan tetap akan dilaksanakan meski nantinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota. Dia menyebut tak ada aturan yang melarang pelaksanaan upacara peringatan HUT RI di Nusantara.
DIa menegaskan upacara boleh dilaksanakan di lokasi manapun sesuai instruksi Jokowi. Karena itu, upacara tingkat nasional boleh dilakukan di dua lokasi, yakni Jakarta dan Nusantara sesuai rencana awal.
"Aturan Undang-undang mengatakan 17 Agustus boleh diadakan upacara sesuai perintah bapak presiden. Jadi 17 Agustus di IKN juga tak ada masalah toh kita melakukan dua tempat," ujar Heru.
(Mohamad Farhan Zhuhri) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)