Palembang: Polisi memastikan Rp2 triliun disumbangkan keluarga Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri tak bisa dicairkan. Kepolisian berkomunikasi dengan perbankan untuk mengembangkan kasus bantuan Rp2 triliun yang diberikan oleh Heriyanti, anak Akidi Tio.
"Sesuai dengan ketentuan bank, hanya bisa menyebutkan saldo tidak mencukupi," kata Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, dalam program Newsline di Metro TV, Rabu, 4 Agustus 2021.
Hal tersebut terungkap setelah kepolisian meminta keterangan kepada pihak Bank Mandiri cabang Palembang. Namun, Undang-Undang Perbankan membuat informasi saldo Akidi Tio dan keluarga tak bisa diungkap.
Heriyanti saat ini masih sebagai saksi. Pihak kepolisian masih memperkuat bukti-bukti, meminta keterangan ahli pidana, dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Palembang: Polisi memastikan Rp2 triliun disumbangkan keluarga Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri tak bisa dicairkan. Kepolisian berkomunikasi dengan perbankan untuk mengembangkan kasus bantuan Rp2 triliun yang diberikan oleh Heriyanti, anak Akidi Tio.
"Sesuai dengan ketentuan bank, hanya bisa menyebutkan saldo tidak mencukupi," kata Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, dalam program
Newsline di
Metro TV, Rabu, 4 Agustus 2021.
Hal tersebut terungkap setelah kepolisian meminta keterangan kepada pihak Bank Mandiri cabang Palembang. Namun, Undang-Undang Perbankan membuat informasi saldo Akidi Tio dan keluarga tak bisa diungkap.
Heriyanti saat ini masih sebagai saksi. Pihak kepolisian masih memperkuat bukti-bukti, meminta keterangan ahli pidana, dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.
(Imanuel Rymaldi Matatula) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)