Kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean di Jakarta Selatan usai ditabrak truk alat berat. (MI/Usman Iskandar)
Kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean di Jakarta Selatan usai ditabrak truk alat berat. (MI/Usman Iskandar)

Soal Proses Hukum Insiden Truk Tabrak JPO Tendean, Ini Kata Pramono

Adri Prima • 15 Juli 2026 20:37
Ringkasnya gini..
  • Pramono menyebut proses hukum kasus truk penabrak JPO Tendean menjadi kewenangan dinas terkait bersama aparat penegak hukum.
  • Pemprov DKI menghormati proses yang berjalan, termasuk kemungkinan tuntutan terhadap pihak yang bertanggung jawab.
  • Gubernur meminta pembangunan kembali JPO Tendean segera dilakukan agar mobilitas warga kembali aman dan normal.

Jakarta: Insiden truk alat berat yang menabrak hingga merusak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean menimbulkan pertanyaan soal tuntutan kepada pihak yang bertanggung jawab. 
 
Terkait dengan proses hukum atas insiden tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berujar kalau itu menjadi kewenangan dinas terkait bersama aparat penegak hukum (APH).
 
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghormati setiap tahapan yang sedang berjalan, termasuk apabila nantinya dilakukan tuntutan kepada pihak yang teledor.

“Yang terjadi kemarin memang karena keteledoran sopir yang mengangkut muatan dengan ketinggian melebihi batas yang diizinkan sehingga menyangkut JPO. Apakah nantinya dilakukan penuntutan atau tidak, itu menjadi kewenangan dinas terkait bersama aparat penegak hukum,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 15 Juli.

Alih-alih membahas tuntutan, Pramono menekankan percepatan pembangunan kembali JPO harus disegerakan agar dapat kembali digunakan masyarakat.
 
Pasalnya, fasilitas penyeberangan tersebut memiliki fungsi penting karena berada di kawasan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
 
“Yang paling penting bagi kami adalah JPO ini segera dibangun kembali agar masyarakat bisa kembali menyeberang dengan aman dan aktivitas di kawasan Tendean berjalan normal,” pungkas Pramono.


 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>