Ilustrasi SIM Keliling. dok antara
Ilustrasi SIM Keliling. dok antara

Lokasi SIM Keliling Depok Tanggal 12 September 2025, Cek di Sini

Adri Prima • 12 September 2025 07:28
Depok: Warga Depok yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang akan beroperasi hari ini, Jumat tanggal 12 September 2025. 
 
Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas secara langsung. 
 
Lokasi SIM Keliling di Depok hari ini, Jumat, 12 September 2025:

1. Podomoro Golf, Jalan Raya Bojong Nangka Cimanggis
2. Cimanggis City Mall, Jalan Raya Bogor, Cimanggis Depok
 
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
 
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
 
Syarat perpanjangan SIM A atau C:
 
1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,
 
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
 
3. Tes Psikologi SIM,
 
4. Surat Keterangan Sehat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan