Ilustrasi. medcom.id
Ilustrasi. medcom.id

Operasi Keselamatan Jaya, 10.158 Pelanggar Ditindak hingga Hari Ini

Antara • 14 Maret 2024 17:16
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak 10.158 pelanggar pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang dilaksanakan sejak 4 Maret hingga hari ini, 14 Maret 2024. Operasi keselamatan jaya masih berlangsung hingga 17 Maret 2024.
 
"Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 yaitu melawan arus sebanyak 1.960 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.441 pelanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 Maret 2024.
 
Ade Ary menjelaskan pelanggaran yang mendominasi pada kendaraan roda empat yaitu, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 6.124 pelanggar, melanggar marka jalan 478 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 79 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar.
 
"Selain itu pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 19.903 teguran," ungkap dia.
 
Baca: Operasi Keselamatan 2024 Sebut Pemotor Paling Bandel Berlalu Lintas

Ade Ary menerangkan sebanyak 10.158 pelanggar ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui kamera elektronik (ETLE) baik yang bersifat statis maupun bergerak (mobile) dari kendaraan patroli.
 
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2024 adalah untuk meningkatkan kesadaran serta mengubah perilaku pengendara agar lebih tertib dan bertanggung jawab. Dia mengatakan melalui operasi ini diharapkan pengendara memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

"Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, " jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan