Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa. Foto: Fanny Octavianus/Antara
Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa. Foto: Fanny Octavianus/Antara

Kemensos Siapkan Draft Perpres untuk Tangani Gepeng

LB Ciputri Hutabarat • 24 April 2015 20:15
medcom.id, Jakarta: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pihaknya sedang merumuskan draft Peraturan Presiden (Perpres) untuk penanggulangan gelandangan dan pengemis (gepeng). Perpres itu disebut sebagai salah satu kebijakan terobosan untuk menyelesaikan persoalan Gepeng.
 
"Terobosannya, kini sedang dibuat draft Perpres," kata Khofifah saat Rakornas Penanggulangan Gepeng dan Eks Tunasusila di Hotel Best Western, Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2015)
 
Khofifah menjelaskan Perpres ini diterbitkan karena kondisi Indonesia yang tak punya payung hukum penanggulangan gepeng dan tunawisma.

"Undang-undang baru tentang Kesejahteraan Sosial tak ditemukan pasal yang membahas soal ini. Apalagi, UU induk yang membahas masalah ini tahun 1974 sudah dicabut. Turunannya PP Tahun 1980 dan Keppres Tahun 1983, itupun prosesnya masih sentralistik," lanjut Khofifah.
 
Perpres ini juga nantinya akan mengatur pemberian program tiga kartu sakti untuk gepeng dan tunawisma. Tiga kartu sakti itu adalah Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera.  
 
"Karena enggak ada peraturan, mereka (gepeng dan tunawisma) enggak tersentuh program perlindungan sosial kartu sakti, makanya dibuat Perpres ini," tutup Khofifah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan