Jakarta: Ketua DPD Oesman Sapta Oedang alias Oso menyinggung soal pembangunan gedung DPD saat memberikan kata sambutan di depan Presiden Joko Widodo. Oso mengatakan DPD hingga kini belum memiliki gedung sendiri.
"DPD adalah satu-satunya lembaga negara hasil reformasi yang belum mendapatkan gedung untuk melakukan fungsinya," kata Oso di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 17 November 2017.
Secara panjang lebar dan detail Oso menjelaskan mengenai tugas pokok fungsi dan wewenang dari DPD. Ia menuturkan kinerja DPD akan lebih optimal jika didukung dengan infrastruktur yang lebih baik.
"DPD diakui banyak berperan dalam mendampingi daerah, melaksanakan otonomi daerah tapi dalam kajiannya disimpulkan pelaksanaan kewajiban konsitusional DPD itu masih belum optimal," jelas Oso.
Karena alasan itu, Oso meminta agar ada gedung yang bisa digunakan untuk sama-sama membahas otonomi daerah. Mulai dari besaran dana daerah hingga perencanaan masing masing daerah.
"Disarankan supaya DPD bersama pemerintah secara bilateral untuk membahas dan memutuskan besaran dan kriteria dana transfer daerah, sebelum disatukan jadi UU APBN," pungkas Oso.
Jakarta: Ketua DPD Oesman Sapta Oedang alias Oso menyinggung soal pembangunan gedung DPD saat memberikan kata sambutan di depan Presiden Joko Widodo. Oso mengatakan DPD hingga kini belum memiliki gedung sendiri.
"DPD adalah satu-satunya lembaga negara hasil reformasi yang belum mendapatkan gedung untuk melakukan fungsinya," kata Oso di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 17 November 2017.
Secara panjang lebar dan detail Oso menjelaskan mengenai tugas pokok fungsi dan wewenang dari DPD. Ia menuturkan kinerja DPD akan lebih optimal jika didukung dengan infrastruktur yang lebih baik.
"DPD diakui banyak berperan dalam mendampingi daerah, melaksanakan otonomi daerah tapi dalam kajiannya disimpulkan pelaksanaan kewajiban konsitusional DPD itu masih belum optimal," jelas Oso.
Karena alasan itu, Oso meminta agar ada gedung yang bisa digunakan untuk sama-sama membahas otonomi daerah. Mulai dari besaran dana daerah hingga perencanaan masing masing daerah.
"Disarankan supaya DPD bersama pemerintah secara bilateral untuk membahas dan memutuskan besaran dan kriteria dana transfer daerah, sebelum disatukan jadi UU APBN," pungkas Oso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)