ilustrasi Metrotvnews.com
ilustrasi Metrotvnews.com

PT KAI Sumut Berlakukan Pemeriksaan Masinis Sebelum Bertugas

Budi Warsito • 02 Februari 2017 20:46
medcom.id, Medan: PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumatera Utara (Sumut) melakukan MoU dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut untuk memberantas narkoba di jajarannya, Kamis, 2 Februari 2017. 
 
Penandatangan dilakukan oleh Vice President PT KAI Divre I Sumut Mateta Rijalulhaq bersama Kepala BNN Sumut Brigjen Andi Loedianto. Kerjasama yang dilakukan kedua instansi plat merah ini selain bertujuan untuk memberantas narkoba, juga mengantisipasi dan menghindari terjadinya peristiwa yang disebabkan pengaruh narkoba. 
 
"Kita kerjasama dengan BNN, jadi sebelum berangkat masinis, kondektur dan personel lainnya harus di cek dulu. Karena tugas kita mengantarkan orang dengan selamat," ujar Mateta Rijalulhaq, di Jalan H M Yamin, Medan, Kamis, 2 Februari 2017.

PT KAI Sumut Berlakukan Pemeriksaan Masinis Sebelum Bertugas
Vice President PT KAI Divre I Sumut Mateta Rijalulhaq bersama Kepala BNN Sumut Brigjen Andi Loedianto
 
Ia menyatakan, untuk tahap awal PT KAI akan fokus melakukan pemberantasan dijajarannya terlebih dahulu. Pihaknya juga menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mendukung pemberantasan narkoba di dalam tubuh PT KAI. 
 
"Orientasi kami sekarang ini untuk personel, fokus itu dulu. MoU ini awal, kita siapkan personelnya dulu. Seluruh petugas dan personel akan kita sosialisasikan," jelas Mateta. 
 
Kerjasama yang dilakukan PT KAI dan BNN ini pun menjadi yang pertama di daerah. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian yang juga terkait dengan pengamanan dan pengawasan narkoba. 
 
"Kita gerak cepat karena situasinya beda, karena ini tidak bisa kompromi," imbuhnya. 
 
Ia pun tak membantah ketika ditanya adanya oknum di jajaran PT KAI Divre I Sumut yang terlibat narkoba. Ia pun mengungkapkan bahwa oknum tersebut sudah dipecat.
 
"Pernah kedapatan sudah dipecat, pengguna narkoba di jajaran PT KAI sanksi yang paling berat itu dipecat," tuturnya. 
 
"Enggak ada kompromilah, pokoknya kalau kedapatan menyimpan, memakai, atau terindikasi, kedapatan dipecat. Itu perintah pusat," tandas Mateta. 
 
Sementara itu, BNN secara penuh mendukung program yang dilakukan Direksi PT KAI yang menjadikan tahun 2017 ini menjadi tahun keselamatan kereta api. 
 
"Melalui MoU ini, diharapkan upaya pemerintah bersinergi dengan elemen masyarakat dan institusi dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba bisa terlaksana dengan baik," tukas Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan