Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan menyiapkan sistem Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sebab, sebentar lagi memasuki tahapan pendaftaran calon legislatif (caleg) Pemilu 2024.
Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, Silon digunakan untuk memudahkan proses administrasi pencalonan. Namun, ia juga mengingatkan Silon dapat dimanfaatkan pemilih untuk lebih mengenal para caleg.
"Dengan adanya Silon nantinya juga bisa memudahkan pemilih mendapatkan informasi mengenai siapa caleg-calegnya agar pemilih bisa mempelajari latar belakang dari caleg-caleg tersebut," kata Khoirunnisa kepada Media Indonesia, Kamis, 27 April 2023.
Tak hanya itu, Khoirunnisa mengingatkan para caleg perempuan agar memastikan kelengkapan data yang akan diunggah. Sebab, mereka biasanya diminta mendaftar pada detik-detik terakhir.
"Kalau tidak disiapkan dari awal, ini bisa membuat mereka kesulitan saat mendaftar," tandasnya.
Selain itu, mereka juga kerap tidak mendapat pendampingan dari partai. Sehingga harus berusaha sendiri.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, ada beberapa dokumen pengajuan yang harus diunggah partai politik peserta Pemilu 2024 ke Sipol. Di antaranya, formulir model B pengajuan parpol dan formulir model B daftar bakal calon.
"Dokumen persyaratan administrasi bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam bentuk digital diunggah di Silon," kata Hasyim.
KPU akan membuka pengajuan bakal calon anggota DPR Pemilu 2024 pada Senin, 1 Mei 2023. Adapun durasi pengajuan bakal calon tersebut akan berlangsung hingga Minggu, 14 Mei 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) diingatkan menyiapkan sistem Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sebab, sebentar lagi memasuki tahapan pendaftaran calon legislatif (caleg)
Pemilu 2024.
Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, Silon digunakan untuk memudahkan proses administrasi pencalonan. Namun, ia juga mengingatkan Silon dapat dimanfaatkan pemilih untuk lebih mengenal para
caleg.
"Dengan adanya Silon nantinya juga bisa memudahkan pemilih mendapatkan informasi mengenai siapa caleg-calegnya agar pemilih bisa mempelajari latar belakang dari caleg-caleg tersebut," kata Khoirunnisa kepada
Media Indonesia, Kamis, 27 April 2023.
Tak hanya itu, Khoirunnisa mengingatkan para caleg perempuan agar memastikan kelengkapan data yang akan diunggah. Sebab, mereka biasanya diminta mendaftar pada detik-detik terakhir.
"Kalau tidak disiapkan dari awal, ini bisa membuat mereka kesulitan saat mendaftar," tandasnya.
Selain itu, mereka juga kerap tidak mendapat pendampingan dari
partai. Sehingga harus berusaha sendiri.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, ada beberapa dokumen pengajuan yang harus diunggah partai politik peserta Pemilu 2024 ke Sipol. Di antaranya, formulir model B pengajuan parpol dan formulir model B daftar bakal calon.
"Dokumen persyaratan administrasi bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam bentuk digital diunggah di Silon," kata Hasyim.
KPU akan membuka pengajuan bakal calon anggota DPR Pemilu 2024 pada Senin, 1 Mei 2023. Adapun durasi pengajuan bakal calon tersebut akan berlangsung hingga Minggu, 14 Mei 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)