Izin rute AirAsia Surabaya-Singapura PP dibekukan.ANT/Widodo S. Jusuf
Izin rute AirAsia Surabaya-Singapura PP dibekukan.ANT/Widodo S. Jusuf

AirAsia Surabaya-Singapura Punya Izin Terbang Minggu

Afwan Abdul Basit • 05 Januari 2015 11:33
medcom.id, Surabaya: Kepala Otoritas Bandara Wilayah III Praminto Hardi memastikan AirAsia QZ8501 punya izin terbang rute Surabaya-Singapura pada Minggu. Pernyataan ini sekaligus sanggahan atas surat pembekuan AirAsia rute itu yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan per 2 Januari 2015.
 
"Maskapai telah mengajukan izin ke Dirjen Perhubungan Udara tentang penerbangan AirAsia ke Singapura. Mereka terbang dari summer season sekarang masuk ke winter season. Memang ada perubaan pengajuan winter, kami sedang cek kembali," kata Praminto kepada wartawan di Posko Mortem Crisis Center Markas Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (5/1/2015).
 
Pembekuan rute tertuang dalam surat Dirjen Perhubungan Udara No. AU. 088/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, JA Barata, dalam jumpa pers, Jumat (2/1/2015) sore, mengatakan dasar pembekuan rute karena PT Indonesia AirAsia melanggar izin yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Udara No. AU. 008/30/6/DRJU.DAU.2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015.
 
Menengok izin 24 Oktober 2014, seharusnya AirAsia hanya terbang dari Surabaya ke Singapura atau sebaliknya pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. Nah, kecelakaan AirAsia QZ8501 terjadi pada Minggu. PT AirAsia tak pernah melapor mereka juga terbang pada Minggu.
 
"Memang dalam slot time yang ada, masuk hari Minggu saat itu (28/12/2014). Tapi kami cek lah, masih dalam proses," ujar Praminto Hadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan